Salin Artikel

Rachel Vennya Ungkap Kronologi Kabur dari Karantina Kesehatan

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya mengungkap kronologi bagaimana dia kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Kronologi itu diungkap Rachel saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Saat persidangan berlangsung, majelis hakim bertanya bagaimana cerita Rachel kabur dari karantina kesehatan.

Setelah turun dari pesawat penerbangan Amerika Serikat-Indonesia, di Bandara Soekarno-Hatta di Kota Tangerang, Rachel mengisi sebuah formulir kesehatan.

Yang diisi oleh Rachel mulai dari nama, alamat, pekerjaan, asal penerbangan, hasil tes skrining Covid-19, dan lainnya.

Kemudian, kata Rachel, formulir tersebut dicap atau disahkan oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang cap petugas?," tanya hakim kepada Rachel.

"Iya," jawab dia.

Usai proses tersebut, Rachel mengambil bagasi. Di lokasi itu lah dia bertemu terdakwa kasus serupa sekaligus protokol Bandara Soekarno-Hatta yang bernama Ovelina.

Saat itu, Rachel tidak sendirian. Dia bersama pacarnya, Salim Nauderer, dan manajernya yang bernama Maulida Khairunnisa.

Keduanya merupakan terdakwa kasus yang sama.

"Kata Mbak Ovelina, 'sini berkas saya bawa, sama bagasi saya bawa'. Nunggu bagasi keluar, ya jalan aja, enggak ngomong apa-apa," urai Rachel.

Rachel sengaja menemui Ovelina karena memang berkeinginan untuk tidak ikut karantina kesehatan.

Setelah itu, Ovelina mengantarkan Rachel dkk ke bus.

"(Oleh Ovelina) diantar sampai pintu bus dan naik bertiga (Rachel, Salim, dan Maulida)," kata Rachel.

Dia mengaku, di dalam bus ada penumpang lain yang juga hendak menuju lokasi karantina, Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Tidak ada petugas dari Satgas Covid-19 di dalam bus, menurut Rachel.

Setibanya di Wisma Atlet, Rachel dkk dijemput seorang anggota TNI yang tidak dikenal.

Kemudian, mereka didampingi anggota TNI itu sampai ke kendaraan yang menjemputnya di Wisma Atlet.

"Karena saya enggak mau karantina, biar saya enggak diliat orang (kalau) enggak karantina, jadi didampingi," ujarnya.

"Saya tidak sampai ke kamar, saya langsung pulang," kata dia.

Adapun Rachel, Salim, Maulida, dan Ovelina divonis hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan masa percobaan.

Artinya, Rachel dkk tidak perlu menjalani hukuman penjara asalkan selama delapan bulan masa percobaan, mereka tidak berbuat tindak pidana.

Arief juga mengatakan bahwa Rachel, Salim, dan Maulida wajib membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Sementara itu, Ovelina wajib membayar denda sebesar Rp 30 juta.

Jika Rachel dkk tak mampu membayar, maka dapat diganti dengan penjara selama satu bulan.

Vonis itu berdasarkan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Vonis hakim ini sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Adapun Rachel mulanya dikabarkan kabur dari kewajiban karantina kesehatan usai bepergian dari luar negeri.

Kasus kaburnya Rachel ini awalnya diketahui publik dari kabar yang beredar di dunia maya sejak 11 Oktober 2021.

Kabar itu pertama kali diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di pusat karantina Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari Amerika Serikat itu seharusnya menjalani karantina selama delapan hari sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/10/19244511/rachel-vennya-ungkap-kronologi-kabur-dari-karantina-kesehatan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke