Salin Artikel

Pembatasan Jam Operasi hingga Crowd Free Night untuk Cegah Kerumunan Saat Natal dan Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk membatasi kegiatan masyarakat pada masa periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022,

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan orang yang dapat menimbulkan penularan Covid-19, dan menyebabkan lonjakan kasus di kemudian hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pembatasan dilakukan dengan cara membatasi jam operasional sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Di samping itu, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga akan memberlakukan crowd free night (CFN) di sejumlah kawasan, yang kerap menjadi pusat keramaian.

"Dalam kegiatan ini, kepolisian tentunya akan menggelar operasi terpusat yaitu dengan sandi Lilin Jaya 2021," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).

Kerahkan 8.000 personel

Zulpan menjelaskan, sebanyak 8.000 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta.

"Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel," ujar Zulpan.

Mereka akan bertugas mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan protokol kesehatan selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta," kata Zulpan.

Batasi jam operasional

Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembatasan kegiatan masyarakat.

Salah satunya dengan membatasi jam operasional hotel hingga tempat hiburan yang berada di wilayah DKI Jakarta.

"Untuk pembatasan menyesuaikan dengan level PPKM yang diberlakukan pemerintah daerah," kata Zulpan.

Khusus untuk malam pergantian tahun 2022, kata Zulpan, disepakati bahwa jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI yakni Satpol PP," ungkap Zulpan.

Dengan begitu, Zulpan berharap kerumunan masyarakat yang biasa terjadi saat malam pergantian tahun 2021 ke 2022 bisa dicegah.

"Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru," kata Zulpan.

"Jadi diharapkan saat pukul 00.00 tak ada lagi kerumunan yang tercipta," sambung dia.

Terapkan crowd free night

Selain, Polda Metro Jaya juga bakal terapkan Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta saat malam pergantian tahun 2022.

Zulpan menyebut, sedikitnya terdapat 73 titik di wilayah DKI Jakarta yang akan diberlakukan CFN pada 31 Desember 2021.

Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.

"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Itu ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI Jakarta," kata Zulpan.

Adapun 73 titik CFN tersebut tersebar di enam lokasi yang menjadi titik rawan terjadinya kerumunan massa, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Asia-Afrika.

Selain itu, CFN juga akan diberlakukan di sekitar kawasan Monas, Kemayoran, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, dan Jalan Pangeran Antasari serta wilayah Banjir Kanal Timur.

"Ada 73 titik yang akan kita lakukan sepanjang jalan ini yang diberlakukan CFN," kata Zulpan.

"Ini salah satu upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona, terutama dengan adanya varian baru omnicorn," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/22/09080101/pembatasan-jam-operasi-hingga-crowd-free-night-untuk-cegah-kerumunan-saat

Terkini Lainnya

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke