Salin Artikel

Apa Itu Hotel Karantina dan Bagaimana Peruntukannya? Ini Penjelasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menjelaskan berbagai hal tentang hotel karantina yang saat ini tengah menjadi sorotan karena harga paket karantinanya yang dinilai mahal.

Padahal, harga hotel sudah ditambahkan dengan beberapa fasilitas yang didapatkan seperti makan tiga kali sehari, cucian untuk lima potong pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, hingga tes PCR sebanyak dua kali.

"Jadi hotel karantina adalah hotel yang diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik itu WNI maupun WNA yang datang ke Indonesia. Semua masuk ke hotel karantina," kata Maulana kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Dia mengatakan, mahalnya tarif hotel karantina harus dilihat dari jenis hotel yang digunakan.

Sebab, antara hotel bintang lima dan hotel bintang dua, tiga, atau empat memiliki segmen market yang berbeda.

"Jadi yang namanya hotel karantina itu sudah terbagi antara hotel bintang dua, tiga, empat, dan lima. Jadi masing-masing bintang untuk menyesuaikan dari segmen pasarnya atau kemampuan dari konsumen untuk mengambil atau memilih hotelnya," ujar dia.

Maulana mengatakan, masyarakat bisa melihat biaya hotel karantina dalam situs web yang telah disiapkan, yakni quarantinehotelsjakarta.com.

Seluruh harga dan fasilitas paket hotel karantina sudah tercantum dalam situs web tersebut.

Situs web tersebut juga menghubungkan konsumen langsung dengan hotel yang nantinya pihak hotel akan memberikan QR code kepada konsumen.

"Makanya, kami imbau pelaku perjalanan luar negeri sebelum kembali ke Jakarta agar melakukan reservasi dulu," kata dia.

Maulana menegaskan bahwa paket hotel karantina tidak sama dengan membayar kamar untuk staycation atau kamar untuk menginap pada umumnya.

Sebab, harga paket sudah ditentukan, tidak berdasarkan best avalaible rate (BAR) atau harga terbaik pada hari itu yang biasa diterapkan dalam penjualan ketersediaan hotel atau tiket pesawat.

"Ini tidak terjadi pada hotel karantina karena dia paket, dia fixed rate," ucap dia.

Meskipun hotel karantina diperuntukkan bagi WNI atau WNA yang pulang dari luar negeri, ada pengecualian bagi WNI yang tidak masuk ke hotel karantina.

Antara lain karena mereka adalah pekerja migran Indonesia (PMI) atau pelajar, dan beberapa komponen lain.

Mereka akan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran atau saat ini di Rusun Nagrak yang tidak dipungut biaya.

"Tapi kalau yang sifatnya wisata, bisnis, semuanya wajib masuk hotel termasuk WNA yang mungkin kalau tidak masuk ke sifat-sifat tertentu," kata Maulana.

Apabila saat karantina di hotel mereka ditemukan positif Covid-19, kata dia, mereka akan segera dipindahkan untuk isolasi mandiri, baik itu di hotel, rumah sakit, maupun wisma atlet.

Adapun saat ini hotel karantina difokuskan di kawasan Jabodetabek.

Hal tersebut dikarenakan bandara yang menerima maskapai asing dan pintu masuk WNI pelaku perjalanan ke luar negeri dan WNA travel corridor berada di Cengkareng, Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/22/10400061/apa-itu-hotel-karantina-dan-bagaimana-peruntukannya-ini-penjelasannya

Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke