Salin Artikel

Disebut Menjarah Kantor Gubernur Banten, Serikat Pekerja: Satpol PP Mengizinkan

TANGERANG, KOMPAS.com - Serikat buruh yang disebut menggeruduk dan menjarah barang di kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten, pada 22 Desember 2021 lalu buka suara.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi membenarkan bahwa sejumlah buruh mengambil minuman di kantor Wahidin.

"Memang betul ada air mineral yang diambil kawan-kawan untuk diminum," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Namun, dia membantah bahwa sejumlah buruh itu menjarah atau mengambil minum tanpa izin.

Kata Intan, para buruh diizinkan oleh Satpol PP Provinsi Banten untuk mengambil minuman.

"Masuk ke kantor (Wahidin), ada air. 'Ini air boleh diminum ya?' (kata buruh). 'Minum aja, minum aja' (kata Satpol PP), gitu," tuturnya.

"Jadi, ada beberapa Satpol PP yang menyilakan. Ya sudah kita mengambil air mineral untuk diminum," sambung dia.

Dilaporkan sebelumnya, ruang kerja Wahidin digeruduk sejumlah buruh yang melakukan demo menuntut revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Intan mengungkapkan, buruh meminta air minum lantaran sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten selama berjam-jam.

"Barang itu bukan diambil. Pada saat kita memasuki kantor gubernur, kondisinya itu kan teman-teman (buruh) sudah menunggu di luar berjam-jam ya. Dari mulai pagi, siang menjelang sore, kemudian ketika masuk ke kantor ada air," papar dia.

Pengakuan saksi

Purwadi, staf Rumah Tangga Pemerintah Provinsi Banten sekaligus saksi mata, berujar bahwa para buruh itu mengambil sejumlah makanan seperti kue kering hingga air minum di ruang kerja Wahidin.

"(Makanan yang diambil) isi kulkas, sama kue kering, kacang-kacangan, sama bahan baku, air minum," tuturnya saat ditemui di kediaman Wahidin di Pinang, Kota Tangerang, 23 Desember 2021.

Selain itu, para buruh juga mengambil sejumlah gelas yang ada di ruang kerja Wahidin.

Purwadi mengetahui beberapa barang dan makanan atau minuman hilang usai para buruh itu meninggalkan kantor Wahidin.

6 buruh jadi tersangka

Pada Senin ini, ada enam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka usai menggeruduk kantor Wahidin.

Penetapan tersangka itu usai kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi penggerudukan ke polisi pada 24 Desember 2021.

Keenam orang itu berinisial AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), dan MHF (25).

AP, SR, SWP, dan OS merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Kemudian, SH warga Cilegon, Banten, dan MHD warga Pandeglang, Banten.

AP, SH, SR, dan SWP disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang Sengaja di Muka Umum dengan Lisan atau Tulisan Menghina Sesuatu Kekuasaan.

Di sisi lain, lanjutnya, empat tersangka itu tidak ditahan.

Kemudian, OS dan MHF disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.

Ancaman pidana penjara OS dan MHF selama lima tahun enam bulan.

Meski sudah menetapkan enam buruh sebagai tersangka, polisi masih mencari enam buruh lain yang juga dianggap bertanggung jawab atas penggerudukan kantor Wahidin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/16390201/disebut-menjarah-kantor-gubernur-banten-serikat-pekerja-satpol-pp

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke