Salin Artikel

Dokter Richard Lee: Demi Tuhan, Saya Tidak Ikhlas Dipenjara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, tidak terima ditahan polisi.

Richard Lee ditangkap dan ditahan kepolisian pada Senin (27/12/2021) malam, karena dianggap telah mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal.

Beberapa hari sebelumnya, Richard Lee rupanya sudah mendengar bahwa dia akan ditangkap. Ia sudah mempersiapkan video yang belakangan diunggah di Youtube oleh stafnya.

"Saya buat video ini karena saya ingin berjuang. Karena saya yakin saya tidak bersalah. Demi Tuhan, langit, bumi, lahir, batin, saya tidak ikhlas saya dipenjara. Saya tidak ikhlas dituduh seperti ini," kata Richard dalam video di akun Youtube miliknya yang diunggah Senin malam.

Richard pun menegaskan, ia tidak melakukan kesalahan pidana seperti yang dituduhkan kepolisian. Sebab, ia tidak pernah mencoba masuk atau mengakses akun instagram miliknya yang sudah disita polisi.

Ia hanya mengunggah konten di Facebook pribadinya, namun konten itu kemudian terhubung dan terposting secara otomatis ke Instagram yang sudah disita. 

Dia pun heran hanya karena hal itu harus ditahan dan terancam hukuman 8 tahun penjara. 

"Ini UU yang salah, saya yang salah, atau pasal yang dikenakan saya nih yang salah?" katanya.

Ia lalu membandingkan kasus yang menimpanya ini dengan kasus lainnya seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika, dan kabur dari karantina kesehatan. Menurut dia, pelaku dalam kasus-kasus tersebut sangat merugikan negara, namun hukumannya lebih ringan.

"Kabur dari karantina, siapa yang rugi? Banyak banget. Kalau misalnya virus itu menyebar, satu negara rugi ekonomi bisa jatuh, runtuh. Saya merugikan siapa?" ujarnya.

Richard pun menduga penangkapannya ini adalah efek dari langkahnya yang kerap membuat konten edukasi terkait produk kecantikan abal-abal.  Ia pun menyesalkan niat baiknya ingin menyelamatkan banyak orang dari produk berbahaya justru kini berakhir tragis.

"Saya bahagia ketika orang makin banyak yang saya selamatkan, tapi kalau saya harus mengalami seperti ini, sumpah saya benar-benar menyesal telah melakukan hal itu," katanya.

Berawal dari Review Produk Kecantikan

Adapun kasus pidana yang menjerat Richard ini berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020.

Kasus itu bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.

Ia menyebutkan, produk tersebut mengandung merkuri dan hidroquinon yang diketahui setelah melalui uji laboratorium. Produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Kartika melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Lalu pada Agustus 2021, Richard ditangkap di kediamannya atas tuduhan menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosial pribadinya secara ilegal. Padahal, akun Instagram Richard telah disita sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Kartika Putri.

Polisi saat itu melepas Richard dan memberinya penangguhan penahanan. Namun kini ia kembali ditangkap dan ditahan karena berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/12494691/dokter-richard-lee-demi-tuhan-saya-tidak-ikhlas-dipenjara

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke