Salin Artikel

Kapasitas PTM Terbatas Tetap 50 Persen di Tangsel, tapi Jam Pelajaran Ditambah Mulai Januari 2022

TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan untuk tidak menambah kapasitas murid yang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Kepala Dindik Kota Tangsel Taryono mengatakan, keputusan tak menambah kapasitas dilakukan berdasar aturan yang tercantum di surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

"Jadi kita menyikapi SKB empat menteri, disepakati bagaimana pun juga kita waspada Covid-19, apa lagi kita khawatir dengan adanya varian (Corona) baru, Omicron," paparnya melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).

Taryono berujar, mulai Januari 2022, kapasitas maksimal murid yang mengikuti PTM tetap 50 persen seperti skema yang sebelumnya diterapkan.

Di sisi lain, durasi belajar sekolah yang sebelumnya maksimal dua jam, nantinya akan ditambah hingga menjadi enam jam pelajaran.

"Durasi belajar yang sebelumnya dua jam pelajaran, sekarang menjadi enam pelajaran," tuturnya.

Kata dia, durasi satu jam pelajaran mengikuti tiap jenjang yang ada, yakni satu jam pelajaran jenjang TK selama 30 menit, SD 35 menit, dan SMP 35 menit.

Sebagai contoh, mulai Januari 2022, murid TK akan mengikuti PTM selama 6x30 menit, yaitu 180 menit atau tiga jam.

Selain itu, tiap sekolah wajib menggelar PTM selama 5-6 hari dalam sepekan alias sepenuhnya belajar secara PTM dalam sepekan.

"Sesuai dengan kondisi sekolah, bisa full lima hari sekolah sampai Jumat, ada juga yang sekolah enam hari sampai hari Sabtu," ucap Taryono.

"Prinsipnya, misal secara teknis di sekolah ada kelompok A dan kelompok B bergantian, berarti bisa tiga hari-tiga hari masing-masing. Yang jelas sekolah setiap hari full ada yang belajar tatap muka," sambung dia.

Keputusan soal PTM 100 persen tertuang dalam Penyesuaian SKB empat menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan terbaru SKB empat menteri itu, pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/29/13193891/kapasitas-ptm-terbatas-tetap-50-persen-di-tangsel-tapi-jam-pelajaran

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke