Salin Artikel

Tersumbatnya Ruang Diskusi di Balik Aksi Nekat Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten, digeruduk para buruh pada 22 Desember 2021.

Selain menggeruduk, buruh juga menduduki ruang kerja Wahidin. Aksi penggerudukan bermula saat buruh menggelar unjuk rasa untuk menuntut revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Usai digeruduk, Wahidin melalui kuasa hukumnya melapor ke polisi pada 24 Desember 2021. Enam buruh kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2021.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menganggap, ada hal lain yang patut disorot atas peristiwa itu.

Dia menilai aksi penggerudukan itu terjadi akibat jalur aspirasi antara buruh dan Wahidin tersumbat.

"Jadi ketika aspirasi itu tersumbat, konsekuensi dari sebuah pola kanalisasi yang tidak sehat itu pasti akan menimbulkan aksi-aksi yang lebih militan dari kelompok yang merasa dirugikan, dalam hal ini buruh," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Menurut Ubeidilah, Wahidin cenderung tidak argumentatif dan menerapkan kebijakan politik satu arah saat menetapkan UMK di Provinsi Banten 2022.

Bahkan, saat UMK di Provinsi Banten 2022 ditolak buruh, Wahidin justru tidak mau mendengarkan aspirasi para buruh.

Tindakan yang ditunjukan justru resisten alias melawan aspirasi buruh.

Menurut Ubedilah, tindakan Wahidin tersebut keliru.

"Itu kan yang muncul resisten dulu tuh Gubernurnya, (Wahidin) tidak mau mendengarkan. Jadi itu sebetulnya kekeliruan strategi Gubernur Banten dalam merespons aspirasi buruh," paparnya.

Sebagai informasi, menurut Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Wahidin sempat mengatakan bahwa para pengusaha dapat mencari buruh lain jika buruh tidak mau menerima upah sebesar Rp 2,5 juta.

Seharusnya, Wahidin duduk bersama dengan para buruh untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Kata dia, berdialog merupakan cara yang lebih moderen dari pada harus melaporkan para buruh itu ke kepolisian bahkan sampai ada enam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan itu (dilaporkan ke polisi), bahkan cara yang tidak modern ya dalam menyelesaikan perkara. Itu (dilaporkan ke polisi) cara kolonial sebenarnya. Ini negara sudah modern," papar Ubedilah.

"Cara-cara modern itu cara rasional. Cara rasional itu berdiskusi, berdialog, negosiasi, argumentasi. Itu yang penting dilakukan seorang gubernur," sambung dia.

6 buruh jadi tersangka

Keenam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten berinisial AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), dan MHF (25).

AP, SR, SWP, dan OS merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Kemudian, SH warga Cilegon, Banten, dan MHD warga Pandeglang, Banten.

AP, SH, SR, dan SWP disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang Sengaja di Muka Umum dengan Lisan atau Tulisan Menghina Sesuatu Kekuasaan.

Di sisi lain, empat tersangka itu tidak ditahan.

Kemudian, OS dan MHF disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.

Ancaman pidana penjara OS dan MHF selama lima tahun enam bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/30/06000071/tersumbatnya-ruang-diskusi-di-balik-aksi-nekat-buruh-yang-geruduk-kantor

Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke