Salin Artikel

Omicron Merebak, Epidemiolog Sarankan Pemprov DKI Tunda Sekolah Tatap Muka 100 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menunda sekolah tatap muka yang diberlakukan secara 100 persen karena varian Covid-19 Omicron sedang merebak di Jakarta.

"Kalau dalam konteks (penyebaran) Omicron ini saya tidak mendukung 100 persen penuh kelas itu," kata Dicky saat dihubungi melalui pesan suara, Senin (3/1/2021).

Dicky mengatakan, kelas tetap harus memiliki standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu satu siswa untuk 4 meter persegi.

Jika sekolah tidak bisa menyediakan ruang kelas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan, dia menyarankan agar kelas dibuat dengan sistem outdoor.

"Kalau kapasitas kelas itu tidak bisa 4 meter persegi per orang ya sebaiknya ditambah kelasnya atau outdoor atau ya dibagi lagi (tidak 100 persen)," ucap Dicky.

Dicky menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus memahami kesiapan setiap sekolah bila tetap ingin menerapkan 100 persen belajar tatap muka.

Namun kesiapan sekolah, kata Dicky, tidak bisa digeneralisir sudah siap 100 persen secara keseluruhan.

Untuk itu dia menyarankan agar pembukaan belajar tatap muka 100 persen bisa merujuk pada data vaksinasi peserta didik dan tenaga kependidikan.

"Ini tidak bisa digeneralisasi, ada sekolah yang mempunyai kapasitas ruangan dengan ventiliasi sirkuliasi yang baik, selain ini saya ingatkan syarat vaksinasi lengkap jadi wajib buat siswa dan staf sekolah," kata dia.

PTM terbataas setiap hari

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) akan digelar setiap Senin-Jumat, mulai Senin (3/1/2022), seperti sebelum pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat)," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).

Nahdiana berujar, meski belajar tatap muka digelar Senin-Jumat, batasan jam belajar tetap diberlakukan.

Dia menjelaskan, batas maksimal belajar tatap muka di sekolah adalah enam jam per hari.

"Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ucap Nahdiana.

Adapun persyaratan untuk menggelar PTM terbatas yakni capaian vaksinasi Covid-19 di lingkungan sekolah.

Untuk capaian vaksinasi dosis 2 kepada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 kepada masyarakat lansia di atas 50 persen.

"Serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten," tutur Nahdiana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/03/06392141/omicron-merebak-epidemiolog-sarankan-pemprov-dki-tunda-sekolah-tatap-muka

Terkini Lainnya

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke