Salin Artikel

Siswa Kembali ke Sekolah, Orangtua Senang Anak Akhirnya Bertemu Teman Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen setiap kelas digelar di sekolah-sekolah di DKI Jakarta, Senin (3/1/2022).

Dwi Lestari (40), salah satu wali murid yang antusias menyambut PTM dengan kapasitas 100 persen tersebut.

Ia mengizinkan dua anaknya yang duduk di kelas sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah dasar (SD) untuk mengikuti PTM.

"Saya sangat-sangat mengizinkan (PTM 100 persen) dengan protokol kesehatan yang baik," ujar Dwi melalui pesan tertulis, Senin pagi.

Menurut Dwi, sudah lama anak-anaknya ingin kumpul bermain bersama teman-teman sambil belajar di sekolah.

"Agar bisa silahturahim, saling mengenal, dan berbagi pengalaman. Karena tidak mudah untuk bersosialisasi, berinteraksi bersama teman baru di sekolah," kata Dwi.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Aam (42) usai mengantarkan anaknya di SDN Pondok Bambu 02, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"(Saya dan anak saya) menyambut baik. Senang aja," ujar Aam.

Aam mengatakan, anaknya sudah jenuh belajar di rumah.

"Mending sekolah biar bisa bersosialisasi," kata Aam.

Wali murid yang lain, Dini, juga antusias menyambut PTM dengan kapasitas 100 persen. Namun, di sisi lain, ia khawatir karena varian Covid-19 Omicron merebak.

"Jujur masih was-was, tetapi saya berharap PTM digelar dengan prokes ketat," kata Dini.

Dini juga berharap anaknya dan siswa lain menaati prokes di sekolah.

"Karena anak dapat lebih optimal belajar di sekolah," ujar Dini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari ini, Senin.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan 21 Desember 2021.

SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).

Nahdiana mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih bagi mereka yang belum divaksinasi.

Meskipun bisa sekolah kembali menggelar PTM 100 persen, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (online) dari rumah jika orangtua masih khawatir anaknya menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/03/09291311/siswa-kembali-ke-sekolah-orangtua-senang-anak-akhirnya-bertemu-teman-baru

Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke