JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MA alias Botak (19) diringkus polisi lantaran diduga telah memprovokasi aksi tawuran di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
MA diamankan di sebuah indekos di kawasan Duri Selatan, Tambora.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, MA mengajak teman-temannya warga Tebet, Jakarta Selatan, untuk melakukan aksi tawuran pada Minggu (2/1/2022) pukul 02.30 WIB.
Provokasi MA membuahkan hasil lantaran rombongan pemuda kemudian berencana melakukan penyerangan di Tambora menggunakan senjata tajam.
Senjata tajam tersebut juga telah dipersiapkan oleh MA.
"(MA) kami amankan atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran," kata Faruk Rozi, dalam keterangannya, Selasa, (4/1/2022).
Ia menjelaskan, polisi berhasil membubarkan kelompok pemuda tersebut sebelum beraksi.
"Adapun ketika tawuran akan dimulai pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam. Tawuran belum sempat terjadi karena langsung dibubarkan oleh personel kami," kata dia.
Atas perbuatannya itu, MA pun disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/04/21174441/provokator-tawuran-di-tambora-diringkus-polisi-kerap-ajak-pemuda-serang