JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu (5/12/2021) siang tadi.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.
Saat ini, Rahmat Effendi dan pihak lain yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Profil Rahmat Effendi
Rahmat Effendi tercatat memulai karir politiknya di Bekasi sejak tahun 1999. Sejak saat itu karirnya terus moncer hingga dua kali terpilih sebagai Wali Kota.
Mengutip informasi di website resmi Kota Bekasi, Pepen terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi 1999 – 2004. Karir Pepen lalu meningkat dengan menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.
Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohammad sebagai calon wali kota. Keduanya pun memenangkan pilkada dan memimpin kota Bekasi.
Namun pada 2011 Mochtar Mohammad tersandung kasus korupsi. Pepen pun mengisi posisi Mochtar dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota.
Selanjutnya Pepen terus memimpin kota Bekasi setelah dua kali terpilih sebagai Wali Kota, yakni pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 ini merupakan politisi Partai Golkar. Ia kini menjabat sebagai Ketua DPP di partai berlambang pohon beringin itu.
Kontroversi
Selama memimpin Bekasi, sosok Pepen tak lepas dari kontroversi. Pada awal Februari 2021 lalu, Pepen mendapat banyak sorotan karena menggelar pesta ulang tahun di tengah meningkatnya situasi pandemi Covid-19.
Pesta perayaan ulang tahun Rahmat itu digelar di vila pribadinya di kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkot Bekasi. Bahkan, kala itu terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara.
Pesta ini diketahui oleh perangkat desa setempat setelah muncul laporan dari sejumlah warga. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP mendatangi lokasi acara dan memberikan teguran. Acara itu pun langsung dihentikan dan semua tamu pulang.
Pemkot Bekasi belum lama ini juga mendapat kritik karena mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Sehari sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi sempat berkomentar soal anggaran karangan bunga tersebut. Ia menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.
Karangan bunga tersebut nantinya akan digunakan saat menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, ataupun peresmian sebuah acara.
“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya.” ujar Pepen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/05/19161111/profil-dan-kontroversi-rahmat-effendi-wali-kota-bekasi-yang-ditangkap-kpk