Salin Artikel

Revisi UMP DKI Jadi 5,1 Persen, Anies Akan Bayar Upah PJLP dengan Anggaran Belanja Tidak Terduga

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah meminta persetujuan DPRD DKI Jakarta terkait revisi akhir Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan anggaran lebih untuk membayar upah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Anggaran kenaikan gaji PJLP tersebut rencananya akan diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP tahun 2022 akan dilakukan melalui perubahan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) mendahului perubahan APBD Tahun 2022 yang diambil dari alokasi anggaran BTT," kata Edi dalam rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Dalam hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, BTT DKI Jakarta 2022 ditingkatkan sebesar 5 hingga 10 persen dari BTT tahun sebelumnya.

Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 masih belum selesai sehingga perlu cadangan anggaran  lebih.

BTT Tahun 2022 akhirnya ditambah menjadi Rp 3.196.167.667.319 dari sebelumnya Rp 2.968.290.632.569.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/05/22133261/revisi-ump-dki-jadi-51-persen-anies-akan-bayar-upah-pjlp-dengan-anggaran

Terkini Lainnya

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke