Salin Artikel

Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru dalam Kasus Prostitusi Online Artis CA

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya pastikan belum ada tersangka lain dalam kasus protitusi online yang menjerat artis sinteron berinisial CA.

Penyidik juga belum menelusuri lebih lanjut perihal dugaan keterlibatan artis lain dalam praktik prostitusi online tersebut.

"Sementara tersangka tidak ada penambahan terkait dengan kegiatan prostitusi online yang melibatkan artis CA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

"Kami masih fokus penanganan ke pokok persoalan utama yaitu terkait dengan penanganan artis CA saja," sambungnya.

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih fokus memeriksa dan menangani CA dan tiga muncikarinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan begitu, dia berharap penyidikan kasus tersebut dapat segera rampung dan berkasnya bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

"Diharapkan semua yang terlibat ini berkasnya bisa secepat mungkin kami selesaikan, dan kami kirim ke kejaksaan untuk disidangkan nantinya," kaya Zulpan.

Untuk diketahui, artis sinetron CA dan muncikarinya ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi. CA ditangkap pada hari Rabu (29/12/2021) di sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengungkap ada selebritas lain dalam daftar pekerja seks komersial yang dipegang oleh muncikari CA.

Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengantongi data soal pesohor lain yang masuk daftar muncikari itu.

"Kita harapkan mereka yang berusia masih muda untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi," kata Zulpan.

Namun, Zulpan enggan menyebutkan detail nama-nama selebritas yang ada di daftar itu.

Adapun CA dan tiga muncikarinya dijerat pasal berlapis. Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat I UU ITE dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/07/18004181/polisi-sebut-belum-ada-tersangka-baru-dalam-kasus-prostitusi-online-artis

Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke