JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, Komisi B akan melakukan peninjauan program pembangunan sirkuit Formula E setiap dua bulan sekali.
Aziz mengatakan, kunjungan dua bulan tersebut untuk memastikan proyek ratusan miliar rupiah itu bisa berjalan dengan baik.
"Kita pastikan bahwa pembangunannya lancar dan bisa sesuai dengan perencanaan, awal Maret akan kita agendakan (peninjauan)," kata Aziz saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (7/1/2022).
Aziz mengatakan, kunjungan setiap dua bulan itu untuk menjalani fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta terhadap program Formula E.
Namun Aziz optimis, sirkuit yang dibangun di lahan bekas pembuangan lumpur itu bisa selesai tepat waktu.
"Karena ini bukan saja nama baik DKI tapi nama baik bangsa kita Indonesia," kata dia.
Event yang tersebut diharapkan bisa melibatkan banyak negara.
Aziz berharap dengan proyek sirkuit yang berjalan lancar, nama baik Indonesia bisa moncer bersama negara-negara penyelenggara Formula E lainnya.
"Ini event besar melibatkan banyak negara dan kita ingin nama bangsa kita ini harum lah sehingga dampaknya pariwisata, negara kita kembali pulih sehingga bangkitkan ekonomi," ucap dia.
DPRD kaget karena tanah berlumpur
Kunjungan awal Komisi B DPRD DKI Jakarta ke lokasi sirkuit pertama kali dilakukan Rabu (29/12/2021) lalu.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengaku kaget karena tempat yang disebut-sebut akan dijadikan lintasan Formula E merupakan bekas tempat pembuangan lumpur.
"Ini kan bahan mentah karena saya tahu ini bekas buangan lumpur, dulu ini pembuangan lumpur dari kali dan dari pembangunan MRT di sini buang lumpurnya," ucap Pandapotan.
Selain tempat pembuangan lumpur, Pandapotan mengatakan lokasi tersebut dulunya menjadi tempat parkir air kawasan Ancol.
Daerah tersebut merupakan rawa-rawa dan ditimbun untuk pembuangan bekas material proyek yang dilakukan Pemda DKI.
"Rawa, rawa yang diuruk, kan ini banjir semua (dulunya)," ucap dia.
Kawasan Ancol resmi ditunjuk sebagai lokasi sirkuit Formula E pada 22 Desember 2021.
Penetapan lokasi sirkuit diumumkan oleh Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022 Ahmad Sahroni.
Politikus Partai NasDem tersebut mengatakan, sirkuit kawasan Ancol sudah disetujui oleh Federasi Otomotif Internasional (FIA).
"Diberikan approval (oleh FIA) sirkuit untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta adalah Ancol," kata dia.
Ancol ditunjuk sebagai lokasi sirkuit Formula E setelah melalui kajian panjang.
Sebelum ditetapkan, ada lima kandidat lokasi alternatif lintasan balap mobil listrik tersebut yaitu Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Pantai Indah Kapuk, Kawasan Senayan, Jakarta International Expo Kemayoran dan Ancol sendiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/07/19115531/komisi-b-dprd-dki-akan-tinjau-progres-pembangunan-formula-e-setiap-2