JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor terjadi di jalan layang Daan Mogot (flyover Pesing), Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022).
Kejadian bermula saat mobil Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang dikemudikan AND melaju di flyover Pesing dari arah Kalideres.
Mobil itu tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan, pindah jalur, dan menabrak tiga motor.
Tiga motor itu yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.
Pengendara terakhir, yakni ARS, terpental dan jatuh dari flyover dengan ketinggian sekitar 10 meter.
Kepala Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan, ARS terjatuh tepat di jalur busway Transjakarta.
Beruntung, saat ARS jatuh, tidak ada satu pun kendaraan yang melintas. Ia selamat.
Namun, ARS yang dievakuasi ke RS Grha Kedoya mengalami patah tulang kaki dan tangan kanan.
Sementara korban lain, MUC, mengalami luka di bagian tulang selangka sebelah kanan dan dirawat di RS Royal Taruma.
Kemudian ZAE mengalami luka pada kaki kanan dan dirawat di tempat pengobatan alternatif.
Kepada polisi, sopir mobil itu mengaku silau karena cahaya matahari sehingga tak mampu mengendalikan kendaraannya dan menabrak tiga motor.
Kata saksi soal kecelakaan
Mulyanti (45), pedagang nasi uduk di dekat flyover Pesing, mendengar suara dentuman keras saat kecelakaan terjadi.
"Saya dengar suara tabrakan keras banget, saya cari-cari di mana asalnya," kata Mulyanti.
Saat itu, Mulyanti melihat seseorang sudah melayang dari flyover, yakni ARS.
"Terus saya langsung teriak karena saya ketakutan," kata Mulyanti.
Mulyanti mengungkapkan, ARS terlihat masih mengenakan helm saat terjatuh.
"Posisinya kepala duluan kayaknya yang jatuh. Tapi untungnya helm masih terpasang," ujar Mulyanti.
Saksi lainnya, Erick (35) mengatakan, ARS sempat berusaha berdiri setelah terjatuh.
"Dia sempat mau berdiri, tapi enggak bisa berdiri. Kayaknya patah kakinya itu. Akhirnya dibantu sama orang-orang," kata Erick.
Seorang tukang ojek di sekitar lokasi, Maulana (43) mengatakan, kecelakaan memang sering terjadi di flyover Pesing.
"Sering kejadian, biasanya masih di sekitar belokan. Ada yang jatuh pas ke bawah, ada yang sampai (terpental) nyeberang ke dekat pohon," kata Maulana.
Maulana mengatakan, kecelakaan kerap terjadi lantaran banyak pengendara motor yang nekat melintasi flyover itu.
Padahal, flyover itu tidak diperuntukkan bagi pemotor.
"Jalanannya sempit kan, apalagi pas belokan itu. Terus, jalannya juga jelek. Pembatas jalannya itu juga rendah, seharusnya sih kayak di jalan layang lain yang suka diberi jaring-jaring itu pas belokan," tutur Maulana.
Hartono juga mengingatkan soal larangan bagi pengendara motor melintas di jalan layang tersebut.
"Dilarang, dilarang melintas untuk roda dua. Hanya boleh kendaraan roda empat," ujar Hartono.
Pemotor dilarang melintas karena mempertimbangkan kecepatan angin yang membahayakan bagi pengendara.
"Karena pertimbangan angin dan sebagainya. Dan seperti kejadian ini (pengendara jatuh dari flyover Pesing) yang ditakutkan. Termasuk yang Jalan Layang Casablanca, sama perlakuannya," kata Hartono.
Namun, peristiwa kecelakaan yang terjadi antara mobil dan tiga motor itu, lanjut Hartono, bukan persoalan angin.
Sopir mobil jadi tersangka
Polisi kemudian menetapkan AND, sopir mobil Nissan March itu, sebagai tersangka.
"Iya, pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hartono, Sabtu (8/1/2022).
AND dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Pasal tersebut disangkakan lantaran tindakan tersangka mengakibatkan orang lain mengalami luka berat," kata Hartono.
Terkait pemotor yang seharusnya tidak boleh melintas di flyover Pesing, Hartono menilai bahwa para pemotor itu juga melanggar aturan.
"Benar memang pemotor melanggar rambu-rambunya," ujar Hartono.
Namun, perkara kecelakaan yang dipicu oleh sopir mobil tersebut, baru melihat dari dampak yang dialami korban.
"Dalam hal kecelakaan ini, sekarang yang jadi tersangka adalah mobil, karena melihat lukanya (korban), juga kendaraan roda duanya rusak," kata Hartono.
Menurut Hartono, perihal pelanggaran lalu lintas para pemotor akan dimasukkan dalam pemberkasan sebagai bahan pertimbangan.
"Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Tapi sekarang, belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka" kata Hartono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/09/07320521/mobil-tabrak-3-motor-di-flyover-pesing-dan-sebabkan-1-pengendara-patah