JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkap alasan mengapa tunjangan anggota DPRD dinaikkan.
Menurut dia, kenaikan tunjangan tersebut dimaksudkan untuk membantu anggota DPRD turun ke masyarakat.
"Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil di antara eksekutif," kata Prasetio di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
"Dinaikkan sedikit (tunjangannya) untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu," ujar dia.
Prasetio menambahkan, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga sudah membaik sehingga tidak masalah jika ada sedikit kenaikan tunjangan.
Ia juga membantah jika ada yang menyebut gaji anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan. Kata dia, yang mengalami kenaikan hanya tunjangan bagi anggota DPRD DKI Jakarta untuk membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini kan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini (gaji) enggak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," ungkapnya.
Prasetio menjelaskan, tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tidak lebih besar daripada anggaran pemerintah dan tunjangan yang diterima oleh para eksekutif.
Oleh karena itu, ia menegaskan, tidak ada pemborosan dari adanya kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ini.
"Dan itu (uang) enggak kita pegang, pihak ketiga gitu lho (yang pegang), jadi enggak ada, ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan enggak ada," ucap Prasetio.
Diberitakam sebelumnya, anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik Rp 26,42 miliar dibandingkan anggaran tahun 2021.
Rincian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.976, peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis Keputusan Kemendagri yang diterbitkan 21 Desember 2021.
Berikut sejumlah pos anggaran dari belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2022:
- Belanja uang representasi Rp 3,7 miliar
- Belanja tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar
- Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta
- Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar, naik Rp 636 juta
- Belanja tunjangan reses Rp 6,83 miliar, naik Rp 159 juta
- Belanja tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar, naik Rp 25,44 miliar
- Belanja tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar
- Belanja dana operasional lima pimpinan DPRD Rp 676,8 juta
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/09/16010421/ketua-dprd-dki-jakarta-ungkap-alasan-kenaikan-tunjangan-anggotanya