Salin Artikel

Saat PTM 100 Persen di Jakarta Tetap Berlangsung di Tengah Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19...

JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona varian Omicron semakin merebak di DKI Jakarta. Berdasarkan data terbaru, diketahui sudah lebih dari 400 orang terpapar Omicron di Ibu Kota.

Angka ini meningkat pesat dari temuan pertama kasus Omicron pada pertengahan Desember tahun 2021 lalu. 

Omicron diyakini lebih cepat menjangkiti masyarakat ketimbang varian virus corona yang pernah ada sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di sekolah-sekolah.

Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta meski penyebaran Omicron tengah merebak.

Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tetap mengizinkan pemberlakuan PTM tatap muka 100 persen bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.

Taga mengatakan saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 2 sehingga PTM tetap berkapasitas 100 persen.

"Namun jika bergerak ke level 3, maka menurut peraturan di Dinkes dan di SKB 4 Menteri, akan langsung dibuat kebijakan baru. Hanya (berkapasitas) 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021 (daring)," ujar dia.

Taga sebelumnya menjelaskan bahwa sekolah tatap muka akan ditutup apabila terjadi klaster penyebaran Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari.

"Menghentikan sementara penyelenggaraan PTM di tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi PJJ selama 14 hari apabila satu, terjadi klaster penularan Covid di satuan pendidikan," kata Taga, Rabu (5/1/2022).

Kondisi kedua, sekolah tatap muka akan ditutup apabila hasil lebih dari 5 persen warga sekolah terkonfrimasi positif Covid-19.

Sekolah juga bisa ditutup selama 14 hari, apabila menjadi daftar hitam penyebaran Covid-19 dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Apabila di lingkungan sekitar sekolah ada kerumunan dan terdapat penyebaran kasus secara masif, kemungkinan sekolah untuk ditutup juga besar.

Namun, berbeda halnya jika hanya ada satu atau dua kasus Covid-19 di sekolah.  Menurutnya, kemungkinan penyebaran Covid-19 tidak terjadi di sekolah, tetapi di lingkungan keluarga siswa.

"Yang (penutupan sekolah) 5 hari (jika ditemukan) hanya satu atau dua (kasus), bukan klaster," kata Taga.

Gunakan e-learning

Taga menegaskan, kebijakan SKB 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka mewajibkan semua siswa untuk belajar di sekolah.

"Kebijakannya itu dari juknis kita adalah PTM diikuti siswa semua sekolah," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/1/2022).

Ia menuturkan, apabila orangtua masih khawatir dengan adanya penularan Covid-19, sekolah bisa melakukan pengantaran e-learning, bukan belajar jarak jauh.

E-learning dimaksud adalah memberikan tugas mandiri di rumah, hasil belajar dikirim melalui pesan elektronik atau platform pembelajaran.

"E-learning itu bukan PJJ, itu penugasan mandiri di rumah," ucap dia.

Taga berujar, apabila ada sekolah yang sekaligus melaksanakan PJJ Dinas Pendidikan tidak melarang, tapi bukan merupakan kewajiban sekolah.

Pertimbangannya, PJJ akan memakan biaya tambahan seperti biaya internet, sarana belajar jarak jauh dan aplikasi berbayar untuk belajar jarak jauh.

"Yang kedua yang mengajukan keberatan (untuk PTM) kan enggak semua anak, itu separuhnya, artinya yang diprioritaskan adalah PTM," tutur Taga.

Taga menggambarkan kebijakan belajar tatap muka 100 persen seperti halnya belajar normal di masa sebelum pandemi.

Saat itu sekolah dibuka 100 persen, tapi tidak bisa dipastikan seluruh peserta didik ikut dalam pelajaran di kelas.

"Apakah semua 100 persen masuk, kan enggak. Ada yang sakit, ada yang izin, (padahal) semuanya wajib. Itu istilahnya seperti itu komparasinya," ucap dia.

Klaim tak ada temuan kasus di sekolah

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, sampai saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 akibat proses PTM berkapasitas 100 persen.

Menurut dia, selama ini protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan PTM berkapasitas 100 persen masih berjalan dengan baik.

Riza mengatakan, saat ini banyak orangtua yang senang anaknya bisa kembali bersekolah, begitu pula anak-anak yang mengikuti pembelajaran langsung.

Sebab, selama ini pembelajaran jarak jauh memiliki tantangan dan hambatan tersendiri bagi anak dan orangtua.

"Tentu dengan belajar langsung bagi anak jadi baik untuk mengetahui, memahami, mendapatkan ilmu di sekolah dan tentu lebih senang ketemu teman-teman," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/06593921/saat-ptm-100-persen-di-jakarta-tetap-berlangsung-di-tengah-ancaman

Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke