Salin Artikel

Kasus Korupsi Pengelola PT Pegadaian UPC Anggrek Kemandoran, Gadai Fiktif hingga Ambil Barang Jaminan

JAKARTA, KOMPAS.com - LW, Pengelola PT Pegadaian UPC Anggrek Cabang Kemandoran Area Kalideres, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, pada Selasa (11/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan, LW dijadikan tersangka lantaran diduga memperkaya diri dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar.

Dwi menjelaskan, setidaknya ada sejumlah temuan modus yang dilakukan LW terhadap sebagai karyawan BUMN tersebut.

"Pertama, tersangka diduga telah melakukan gadai fiktif dan mengambil barang jaminan kemudian menyerahkan kepada orang lain," ungkap Dwi di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa.

Kedua, LW juga diduga telah memberikan kredit dengan nilai uang pinjaman melebihi ketentuan yang ditetapkan atau tidak sesuai dengan nilai agunan. Penyidik menilai, hal ini menguntungkan orang lain, namun menimbulkan kerugian perusahaan.

"Ketiga, tersangka diduga menaksir barang jaminan nasabah, melebihi ketentuan yang berlaku. Sehingga, uang pinjaman yang diberikan kepada nasabah melebihi dari yang seharusnya," kata dia.

Selain itu, LW juga diduga tidak memberikan uang pinjaman kepada nasabah yang berhak.

Terakhir, LW juga diduga menyerahkan barang jaminan, meskipun pembayarannya belum lunas.

Dwi menyebut, modus ini dilakukannya sejak Januari 2019 hingga April 2021.

Penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti, seperi barang jaminan nasabah hingga uang tunai Rp 100 juta.

Akibat perbuatannya, LW dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.

LW terancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Dwi mengatakan, tersangka akan langsung ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/20473831/kasus-korupsi-pengelola-pt-pegadaian-upc-anggrek-kemandoran-gadai-fiktif

Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke