Salin Artikel

Bentuk Satgas, Polda Metro Jaya Akan Tindak Pelanggar Kewajiban Karantina dari Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karantina untuk memantau pergerakan orang yang datang dari luar negeri dan memastikan soal kewajiban karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Satgas Karantina akan menindak setiap orang yang melanggar aturan karantina dari luar negeri.

"Kalau ada persoalan yang melanggar keluar sebelum waktu ditentukan, baru Polda Metro Jaya ambil langkah penindakan. Lakukan langkah penegakan hukum," kata Zulpan, Selasa (11/1/2022).

Adapun Satgas Karantina bertanggung jawab memantau setiap orang yang tiba dari luar negeri.

Pemantauan dilakukan mulai dari kedatangan di bandara hingga proses karantina minimal tujuh hari selesai dilakukan.

"Tiap satgas punya tanggung jawab dari bandara sampai hotel. Tugas kepolisian monitoring," ujar Zulpan.

Dia menjelaskan, pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari peluncuran aplikasi untuk pemantauan karantina terkait Covid-19 oleh Mabes Polri.

"Beberapa hari lalu bapak Kapolri melaunching aplikasi Karantina Presisi, Polda Metro Jaya menindak lanjuti dengan membuat tim Satgas karantina," ucapnya.

Menurut Zulpan, Satgas Karantina Polda Metro Jaya memiliki tiga tim yang akan mengecek pelaksanaan karantina setiap orang dari luar negeri menggunakan aplikasi Karantina Presisi.

Hal itu guna memastikan setiap warga negara Indonesia (WNI) maupun asing yang tiba di Indonesia menjalankan karantina untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Ada tiga tim yang akan mengecek proses karantina dari kedatangan WNI dan WNA yang tiba ke Tanah Air. Jadi datang di bandara dengan protokol kesehatan sampai karantina," kata Zulpan.

Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, Satgas Karantina Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Udara yang bertugas di bandara.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggandeng Kodam Jaya untuk membantu memantau setiap orang yang menjalani isolasi di hotel lokasi karantina.

"Karantina tujuh hari, tempat hotel ditentukan. Ada 134 hotel. Dengan aplikasi Karantina Presisi, Polda Metro Jaya dan Mabes bisa cek dari barcode," ungkap Zulpan.

"Jadi saat tamu asing atau WNI tiba di Jakarta, scan barcode di Bandara Soekarno Hatta, diarahin ke hotel mana dan bisa dicek. Mereka diarahkan ke hotel yang ditentukan sesuai penunjukkan," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/21102981/bentuk-satgas-polda-metro-jaya-akan-tindak-pelanggar-kewajiban-karantina

Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke