Salin Artikel

Saat Ahok Tak Lagi Ingin Berandai-andai Maju pada Pilkada DKI...

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali ramai dibicarakan usai disapa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam acara HUT ke-49 PDI-P.

Tak tanggung-tanggung, Megawati menyapa Ahok dengan sebutan sahabat. 

"Terus ada sahabat saya Pak Ahok atau yang berkenan Basuki Tjahaja Purnama," kata Megawati saat menyapa Ahok.

Munculnya nama Ahok pun membuat publik bertanya-tanya apakah PDI-P akan kembali mencalonkan mantan Gubernur DKI itu untuk berkontestasi pada Pilkada DKI 2024.

Pasalnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tak menjawab dengan tegas apakah Ahok akan kembali dicalonkan pada Pilkada DKI.

Terlebih lagi, Ahok menempati urutan ketiga elektabilitas calon gubernur DKI Jakarta, menurut survei Media Survei Nasional (Median) yang dilakukan pada 31 Januari-3 Februari 2021.

Elektabilitas Ahok berada di posisi ketiga, di bawah Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok pun dinilai oleh Hasto menorehkan ragam prestasi, termasuk dalam pembangunan masjid.

Ia juga menyorot Ahok sebagai sosok yang teguh menghadapi konspirasi-konspirasi politik untuk menjatuhkannya.

"Kalau Bu Mega (Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P) mau menetapkan Pak Ahok (sebagai calon gubernur), itu kewenangan Bu Mega," ujar Hasto dalam jumpa pers, Senin (10/1/2022).

Akan tetapi, ia tak ingin sesumbar bahwa Ahok sudah diberi lampu hijau untuk kembali memimpin DKI Jakarta lewat Pilkada 2024.

Hasto menyebutkan, belum ada sinyal kuat bahwa Ahok akan kembali diusung oleh PDI-P untuk menjadi calon gubernur DKI, walaupun Komisaris Utama PT Pertamina itu sempat dipanggil sebagai "sahabat saya" oleh Megawati dalam acara HUT ke-49 PDI-P. 

"Itu (panggilan) sahabat tidak ada kaitannya dengan Pilgub 2024," ujar Hasto.

Dimungkinkan secara hukum

Wacana pencalonan Ahok pada Pilkada DKI tentunya mengingatkan pada kasus penistaan agama pada Pilkada DKI 2017. Status mantan narapidana yang disandang Ahok dinilai akan memberatkan PDI-P.

Kendati demikian, sedianya secara hukum, Ahok dimungkinkan untuk kembali mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2024, walaupun berstatus mantan narapidana kasus penistaan agama.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019 memungkinkan seorang mantan narapidana mencalonkan diri sebagai gubernur, tetapi dengan syarat menunggu jeda waku lima tahun setelah melewati masa pidana penjara.

Putusan MK itu juga mewajiban mantan narapidana mengumumkan latar belakang dirinya sebagai mantan narapidana jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Putusan MK tersebut mengubah Pasal 7 Ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sebelumnya tidak ada persyaratan jeda waktu, kini harus ada jeda waktu lima tahun. Ahok sendiri dinyatakan bebas pada 24 Januari 2019.

Tanggapan Ahok 

Ahok pun angkat bicara soal namanya yang diisukan kembali maju pada Pilkada DKI. Ia mengatakan belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut dengan Megawati.

"Sejauh ini enggak ada (pembicaraan untuk maju kembali sebagai calon Gubernur DKI)," kata Ahok kepada Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Ahok mengatakan, hingga saat ini tak ada pembahasan soal dirinya diminta untuk maju kembali dalam kontestasi pilkada di DKI Jakarta, meskipun saat ini dia merupakan salah satu kader PDI-P.

"Yang saya tahu, tidak ada pembicaraan untuk (maju kembali sebagai calon gubernur) di DKI," kata dia.

Ahok pun meminta tidak ada pihak yang berandai-andai terkait hal itu, termasuk berandai-andai jika Megawati Soekarnoputri akan memintanya untuk maju kembali di kursi DKI 1.

Sebab, saat ini dirinya masih fokus pada tugas-tugasnya di Pertamina.

"Jangan berandai-andai. Yang jelas sekarang tugasnya di Pertamina," kata Ahok.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/12/05450091/saat-ahok-tak-lagi-ingin-berandai-andai-maju-pada-pilkada-dki

Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke