Salin Artikel

Pengemudi Brio yang Tabrak 3 Motor dan 2 Mobil Ditetapkan Jadi Tersangka

Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan, DN ditetapkan tersangka karena mengakibatkan kerusakan sejumlah kendaraan.

"Kami lagi susun berkasnya. Pengemudi mobil ini kan sudah mengakibatkan kerusakan beberapa kendaraan," kata Hartono kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

DN disangkakan Pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Namun demikian, Hartono menyebutkan, tersangka tidak ditahan.

"Karena ancamannya di bawah 5 tahun, jadi tidak dilakukan penahanan, tapi yang bersangkutan masih diperiksa di Satlantas," kata dia.

Setelah DN dilakukan tes urine, pihaknya memastikan tidak ada pengaruh narkoba maupun alkohol saat DN mengemudi.

"Tidak ada pengaruh alkohol dan lain sebagainya. Menurut dia, dia panik saat kejadian. Kemudian melaju dan nabrak lagi, jadi lebih panik lagi," kata Hartono.

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/1/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kejadian bermula ketika DN menabrak dua pemotor di dua lokasi berbeda.

"Iya tabrak lari, kejadian jam 21.30 WIB," kata Hartono saat dikonfirmasi, Selasa.

DN menabrak seorang pengendara motor berinisial MN saat melintas di Jalan Kemanggisan Raya. Pemotor tersebut terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Bukannya berhenti, kata Hartono, DN justru tancap gas melarikan diri ke arah Jalan Panjang, Jakarta Barat.

Sesampainya di depan Rumah Sakit Permata Hijau, DN menabrak satu pemotor lagi.

"Pas di dekat pom bensin menabrak bodi belakang motor yang dikendarai MN, kemudian mobil itu tetap melaju ke Jalan Panjang," kata Hartono

"Di dekat RS Permata hijau menabrak sepeda motor saudara AD," sambungnya.

Meski sudah menabrak dua pengendara motor, kata Hartono, DN tetap melanjutkan pelariannya.

DN lalu menabrak satu sepeda motor dan dua mobil lain di simpang Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Di lampu merah Permata Hijau menabrak sepeda motor, Mobil Nissan Datsun, kemudian Honda Mobilio B-2719-TFM. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan materi," ungkap Hartono.

Aksi pelarian DN terhenti karena terjebak, seusai menabrak tiga kendaraan di simpang Permata Hijau.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/12/15392701/pengemudi-brio-yang-tabrak-3-motor-dan-2-mobil-ditetapkan-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke