Velline Chu dan suami sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Sudah beberapa hari yang lalu (jalani rehabilitasi). Dia dan suaminya," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Akbar menjelaskan, saat ini Velline dan suami sudah tak lagi ditahan Polres Jakarta Selatan. Adapun lokasi rehabilitasi ditentukan oleh BNN.
"Sudah tidak di Polres, sudah diserahkan ke BNN. Nanti BNN yang tentukan tempat rehabilitasinya," kata Akbar.
Sebelumnya, pihak keluarga Velline Chu dan suaminya telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.
"Iya ada permohonan untuk rehabilitasi dari keluarganya untuk mereka berdua," ujar Akbar, Rabu (13/1/2022).
Penyidik Polres Jakarta Selatan kemudian mengajukan permohonan asesmen terhadap Velline Chu ke BNN.
Diketahui, Velline Chu dan suaminya ditangkap Sabtu pekan lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan bermula adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi menyita sabu di dua tempat berbeda dari penangkapan suami istri itu. Sabu pertama ditemukan dikemas dalam plastik klip dengan berat 0,08 gram, sedangkan sabu lainnya terdapat di pipet.
Velline Chu dan suami telah menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan sabu.
Velline Chu mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga yang disebut dilakukan oleh mantan suaminya.
Akibat perbuatannya, Velline Chu dan suami dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keduanya terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/15/18561361/permohonan-dikabulkan-pedangdut-velline-chu-jalani-rehabilitasi-atas