Salin Artikel

PPKM Jakarta Tak Naik Level meskipun Jadi Pusat Omicron

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Kali ini DKI Jakarta tetap berstatus PPKM level 2 meskipun menjadi pusat penyebaran varian omicron.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 dijelaskan, perpanjangan PPKM Level 2 di Jakarta mulai berlaku hari ini, Selasa (18/1/2022) sampai dengan 24 Januari 2022.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito mengatakan, keputusan tersebut ditindaklanjuti arahan presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM di wilayah Jawa-Bali.

"Sesuai dengan situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," tulis Tito.

Kondisi Jakarta tak sesuai standar PPKM level 2

Adapun standar suatu daerah digolongkan ke dalam PPKM level 2 adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggunya.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per harinya. Kasus kematian juga harus kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk per harinya.

Bila dihadapkan dengan standar tersebut, kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta tak sesuai dengan standar daerah berstatus PPKM level 2.

Sebabnya, penambahan kasus baru dalam sepekan terakhir di Jakarta rata-rata mencapai 400-500 per hari. Bila mengacu pada standar tersebut, penambahan kasus di Jakarta dalam sepekan per harinya maksimal hanya 112.

Omicron meroket

Ditambah pula, saat ini varian omicron terus bertambah di Jakarta. Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan hingga Senin (17/1/2022), tercatat ada 825 kasus varian omicron di ibu kota.

Sebanyak 243 kasus atau hampir 30 persen merupakan transmisi lokal. Karenanya ia mengimbau warga Jakarta untuk mewaspadai penularan varian omicron yang kian masif.

"Mengimbau agar masyarakat mewaspadai penularan virus varian Omicron yang kini meningkat di Jakarta," ujar Dwi, dalam keterangan pers, Senin.

Angka kasus aktif Covid-19 pun berbanding lurus dengan temuan kasus Omicron yang semakin tinggi. Per 17 Januari 2022, kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.844, kasus sembuh mencapai 853.987 dan kasus meninggal sebanyak 13.591.

Adapun 2.098 kasus aktif merupakan pelaku perjalanan luar negeri, sisanya warga Jakarta yang tertular melalui transmisi lokal.

Dari 3.844 kasus aktif yang kini terdeteksi di Jakarta, sebanyak 3.042 orang melakukan isolasi di Wisma Atlet dan rumah, serta 813 orang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/18/10420721/ppkm-jakarta-tak-naik-level-meskipun-jadi-pusat-omicron

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke