Salin Artikel

Tangsel Terapkan PPKM Level 2, Ini Aturan Masuk Mal dan Restoran

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang. Kali ini status PPKM di Tangsel berada pada Level 2.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

"PPKM Level 2 di Tangsel," ucapnya, Rabu (19/1/2022).

PPKM level 2 ini berlaku mulai dari 18 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2022, imbuhnya.

Dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Tangsel, sejumlah aturan pengetatan mobilitas masyarakat pun diterapkan.

Salah satu hal yang diatur adalah mengenai kegiatan masyarakat di restoran dan pusat perbelanjaan atau mal. Berikut rinciannya:

Restoran atau rumah makan dan kafe yang berada di dalam gedung atau area terbuka diizinkan untuk beroperasi dengan ketentuan:

a) melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

b) kapasitas pengunjung maksimal 50 persen,

c) waktu makan maksimal 60 menit, dan

d) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Hanya pegawai atau pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk. 

Sedangkan untuk restoran atau rumah makan dan kafe yang mulai beroperasi pada malam hari dapat buka dengan ketentuan:

a) melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional dari Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat,

b) kapasitas pengunjung maksimal 50 persen,

c) waktu makan maksimal 60 menit, dan

d) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Hanya pegawai atau pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk.

Kemudian untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan ketentuan:

1) anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua,

2) tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing, dan

3) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Hanya pegawai atau pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/19/10205471/tangsel-terapkan-ppkm-level-2-ini-aturan-masuk-mal-dan-restoran

Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke