Salin Artikel

"Jangan Pernah Ada Kata Kompromi dan Damai terhadap Pelaku Kekerasan Seksual"

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kota Layak Anak Tangerang Selatan. Seorang kuli bangunan berinisial S (41) mencabuli anak berusia 4 tahun, pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Menanggapi hal ini, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengimbau kepada orangtua untuk tidak takut melapor.

Selain itu, dia juga berpesan agar orangtua tidak berkompromi dan berdamai dengan pelaku kekerasan seksual.

"Jangan takut untuk melapor biarpun pelakunya dari orang terdekat (keluarga)," ucap Tri kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

"Saya pesan kepada orangtua yang anaknya mengalami kekerasan seksual, jangan pernah ada kata kompromi dan damai terhadap pelaku," tutur dia.

Menurut Tri, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan memberikan konseling psikologi.

Langkah ini merupakan tugas pokok dan fungsi P2TP2A dalam mendampingi korban, khususnya anak-anak.

"Baik dalam proses hukumnya di kepolisian dan juga dalam layanan konseling psikologinya akan kita lakukan sampai selesai. Mudah-mudahan cepat pulih dari traumanya," kata Tri.

Adapun saat ini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya benar, (pelaku) sebagai kuli bangunan. Sudah ditangkap. Dari malam Minggu sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra, kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Aldo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Awalnya, pelaku melihat korban sedang bermain di dekat sebuah rumah yang diperbaikinya.

Kemudian, pelaku memanggil korban dengan iming-iming akan memberikan cokelat dan mencabulinya.

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi pada 10 Januari 2022 dan teregister dengan nomor TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Aldo menyebutkan, pelaku sempat mengelak melakukan pencabulan, akan tetapi setelah hasil visum keluar, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Jadi itu perbuatan cabul yang dilakukan tersangka, kemudian kami lakukan visum pertama di RSUD, tidak ada luka. Kami langsung cek ke RSCM. Nah di situ ada luka," jelas Aldo.

"Karena belum ada alat bukti itu pelaku enggak mau mengakui perbuatannya. Setelah hasil (visum) itu keluar baru dia enggak bisa ngelak lagi," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/20/18043451/jangan-pernah-ada-kata-kompromi-dan-damai-terhadap-pelaku-kekerasan

Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke