BEKASI, KOMPAS.com - Pemuda berinisial T (20) diduga membunuh temannya yang berinisial AY (19), di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
T diduga membunuh AY dan mengikat tangan dan kaki korban serta membekap mulutnya dengan lakban hitam pada Selasa (18/1/2022).
"Keadaannya sudah diikat, kaki sama tangan ke belakang. Posisinya sujud korbannya," ungkap saksi sekaligus teman pelaku, MG (12), saat dimintai keterangan oleh wartawan, Senin (24/1/2022).
Adapun dugaan pembunuhan itu terjadi di rumah MG di saat kedua orangtua MG bekerja.
Ibu dari MG, S, menyampaikan bahwa mulanya sang anak tidak mau menceritakan kejadian tersebut karena diancam terduga pelaku.
"(Awalnya) MG enggak berani cerita karena diancam sama pelaku buat jangan cerita-cerita sama yang lain," kata S kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Saat kejadian, MG melihat tangan dan kaki korban diikat tali, sedangkan mulutnya dibekap menggunakan lakban hitam.
Melihat hal tersebut, saksi MG kemudian menelepon orangtuanya yang sedang bekerja untuk pulang ke rumah.
Saat orangtua MG tiba di rumah, korban sudah diposisikan bersandar ke tembok dan orangtua MG tak tahu soal dugaan pembunuhan yang telah terjadi.
"Enggak lama dari ibu datang ke rumah, pelaku bilang kalau korban itu jatuh dari tangga. Di situ pas ibu datang, tali ikatannya udah dilepas," ujar S.
Namun, beberapa waktu kemudian, MG akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada orangtua dia.
"Karena ada perasaan ganjil, akhirnya dia cerita ke saya, dan cerita ke keluarga korban kalau sebenarnya AY itu diikat," ungkap S.
"Sekarang sudah bilang ke keluarga korban, terus juga sudah minta maaf. Jadi ketahuan korban diikat itu setelah kejadian," imbuh dia.
Polisi membenarkan adanya dugaan pembunuhan tersebut. Pihak keluarga korban sepakat untuk membongkar kembali makam AY untuk dilakukan otopsi.
"Betul, besok akan dilakukan otopsi pada pukul 09.00 WIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho, Senin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/25/06432751/terduga-pembunuh-di-bekasi-ikat-korban-ancam-saksi-dan-sebut-korban-jatuh