Salin Artikel

5 Orang yang Terlibat Pengeroyokan Kakek 89 Tahun di Cakung Ditetapkan sebagai Tersangka, Berikut Peran-perannya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan terhadap pengendara mobil berinisial HM (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur. HM dikeroyok hingga tewas di lokasi.

Kelima tersangka itu masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan mengatakan, TB berperan sebagai penendang mobil dan tubuh korban menggunakan kaki kanan.

"Perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," tutur Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Kemudian JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet korban. JI juga menendang mobil dan tubuh korban.

Lalu RYN berperan menendang mobil dengan kaki kanan, menarik paksa korban hingga keluar mobil, dan memukul kepala korban.

Setelah itu, MA berperan menginjak kaca mobil korban hingga pecah. Kemudian MJ berperan menendang mobil serta korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

Zulpan mengatakan, jumlah tersangka masih bisa bertambah.

"Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini," kata Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.

"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan, Senin kemarin.

"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," ucap Zulpan.

Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu (23/1/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.

Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.

"Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi wartawan, Minggu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa pengendara mobil itu bukan pencuri.

"Bukan (maling), itu warga aja salah persepsi. Itu punya dia sendiri kok, sudah kami cek," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/25/12102871/5-orang-yang-terlibat-pengeroyokan-kakek-89-tahun-di-cakung-ditetapkan

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke