Salin Artikel

Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Chairoman J Putro menyatakan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan proses hukum kasus korupsi Wali Kota Non-aktif Bekasi Rahmat Effendi.

"Segenap jajaran berkomitmen untuk bersikap terbuka dan kooperatif terhadap informasi apapun yang dibutuhkan dalam proses hukum," kata Chairoman dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan dan kesaksian untuk proses penegakan hukum yang berkait dengan kasus koupsi dan suap Rahmat Effendi.

Sebagai wujud komitmen, Chairoman juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 25 Januari 2022 lalu untuk memberikan keterangan menyangkut kasus hukum Rahmat Effendi.

Ia menjelaskan kedatangannya ke KPK guna memberikan keterangan dan klarifikasi atas informasi yang terus berkembang dan mengarah ke dugaan tentang keterlibatan anggota legislatif dalam perkara tersebut.

Menurut dia, optimisme penyelenggara pemerintahan harus tetap dijaga bersama-sama antara kepala daerah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Kota Bekasi.

Chairoman juga menyebutkan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan hasil rumusan dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif di bawah pengawasan masyarakat Kota Bekasi.

"Ke depan, pimpinan DPRD berharap mampu mengoptimalkan fungsi pengawasan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang menggunakan APBD," katanya.

Pimpinan DPRD Kota Bekasi itu juga meminta kepada jajarannya apabila ada yang menerima pemberian dari pihak manapun baik itu uang, barang, atau jasa lainnya agar menyerahkan ke KPK paling lambat 30 hari setelah pemberian diterima sesuai UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12C.

"Pelaporan dan pengembalian uang gratifikasi dalam rentang 30 hari adalah sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku. Kami mengingatkan kembali agar setiap upaya penerimaan gratifikasi harus dilaporkan dan dikembalikan sesuai tata perundangan yang berlaku sebagai wujud integritas penyelenggara pemerintahan," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/11055191/ketua-dprd-kota-bekasi-dukung-kpk-tuntaskan-kasus-rahmat-effendi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Sebut GIS Condet 'Sekolah Elite, Parkir Sulit', Macet Tiap Hari akibat Antar Jemput Siswa

Warga Sebut GIS Condet "Sekolah Elite, Parkir Sulit", Macet Tiap Hari akibat Antar Jemput Siswa

Megapolitan
Kena Macet Tiap Hari di Depan GIS Condet, Warga Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir

Kena Macet Tiap Hari di Depan GIS Condet, Warga Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir

Megapolitan
Jangan Sekadar Uji Emisi Seremonial Jika Ingin Serius Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Jangan Sekadar Uji Emisi Seremonial Jika Ingin Serius Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Pemilik Ruko Minta Pemkot Jakut Bentuk Tim Independen Untuk Kaji Polemik Ruko di Pluit

Pemilik Ruko Minta Pemkot Jakut Bentuk Tim Independen Untuk Kaji Polemik Ruko di Pluit

Megapolitan
Cerita Korban Kapal Tenggelam, Selamat dari Maut Setelah 20 Menit Terombang-ambing di Perairan Kepulauan Seribu

Cerita Korban Kapal Tenggelam, Selamat dari Maut Setelah 20 Menit Terombang-ambing di Perairan Kepulauan Seribu

Megapolitan
Saat PDIP Kritisi Baliho 'PSI-Kaesang' di Depok, Kaesang: Saya yang Suplai Fotonya

Saat PDIP Kritisi Baliho "PSI-Kaesang" di Depok, Kaesang: Saya yang Suplai Fotonya

Megapolitan
Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban

Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban

Megapolitan
Teror terhadap Ketua RT Riang Usai Bongkar Pelanggaran Ruko di Pluit, Mobil Dibaret dan Kantor Digeruduk

Teror terhadap Ketua RT Riang Usai Bongkar Pelanggaran Ruko di Pluit, Mobil Dibaret dan Kantor Digeruduk

Megapolitan
Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana Bekasi, Mahasiswa yang Ingin Pindah Dipersulit dan Diminta Bayaran

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana Bekasi, Mahasiswa yang Ingin Pindah Dipersulit dan Diminta Bayaran

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Habis Dibongkar, Saluran Air Ruko Pluit Dicor Lagi | Seorang Wanita Ditabrak Pacar Sendiri | Pupusnya Formula E Digelar di Jalan Sudirman

[POPULER JABODETABEK] Habis Dibongkar, Saluran Air Ruko Pluit Dicor Lagi | Seorang Wanita Ditabrak Pacar Sendiri | Pupusnya Formula E Digelar di Jalan Sudirman

Megapolitan
Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Bulan Juni 2023

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Timur Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Timur Bulan Juni 2023

Megapolitan
Mau Beli Hewan Kurban Sehat di Tangsel? Cari di Lapak Berstiker dari Pemkot

Mau Beli Hewan Kurban Sehat di Tangsel? Cari di Lapak Berstiker dari Pemkot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke