Salin Artikel

PTM 100 Persen di Jakarta Langgar Prokes, Perhimpunan Guru Desak Anies Hentikan Belajar dari Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di DKI Jakarta

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, pelanggaran yang terjadi beragam. Mulai dari tidak diterapkannya jarak 1 meter di dalam kelas hingga adanya kerumunan siswa di kantin maupun luar sekolah.

"Jarak 1 meter dalam kelas sulit dilakukan karena ruang kelas relatif kecil dibandingkan jumlah siswa," kata Satriwan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

Kemudian ruang sirkulasi udara tidak dibuka karena kelas menggunakan pendingin udara. Selain itu, ditemukan adanya kerumunan siswa di kantin sekolah serta di luar sekolah.

Kondisi demikian, kata Satriwan, terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, termasuk juga dinas terkait.

"Kedisiplinan terhadap prokes harus terus digaungkan, mulai dari rumah, di jalan, angkutan umum, di sekolah, dan pulang sekolah," ujar dia.

Oleh karena itu, P2G mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, termasuk kepala daerah di sekitar kawasan Ibu Kota, untuk menghentikan skema PTM 100 persen.

Hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah.

"Kami memohon agar Pak Anies mengembalikan skema PTM terbatas 50 persen. Dengan metode belajar blended learning, sebagian siswa belajar dari rumah, dan sebagian dari sekolah," ungkapnya.


"Metode ini cukup efektif mencegah learning loss sekaligus life loss," lanjut dia.

Satriwan menilai guru dan siswa di DKI Jakarta sudah berpengalaman menggunakan skema PTM 50 persen dengan metode campuran tersebut.

Ia menambahkan, para guru dan siswa rata-rata sudah memiliki gawai pintar, bahkan laptop atau komputer, sinyal internet di Jakarta juga bagus. Relatif tak ada kendala dari aspek infrastruktur digital.

"Tentu dengan catatan, ada pendampingan orang tua dari rumah selama anak PJJ (pembelajaran jarak jauh)," ucap Satriwan.

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan sistem PTM dengan kapasitas 100 persen. Padahal, sudah ada temuan kasus Covid-19 di 90 sekolah dan menyebabkan penutupan sementara sekolah-sekolah tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/12111771/ptm-100-persen-di-jakarta-langgar-prokes-perhimpunan-guru-desak-anies

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke