Salin Artikel

Pengelola Gedung di Kebayoran Ubah Trotoar jadi Miring untuk Mudahkan Akses Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga telah diubah secara sepihak atau tanpa izin oleh pengelola gedung.

Modifikasi trotoar itu dilakukan pengelola gedung guna memudahkan akses keluar dan masuk kendaraan.

Kondisi trotoar yang telah berubah bentuk itu awalnya terungkap dari laporan seorang warga melalui aplikasi Jaki.

Aparat kelurahan setempat pun langsung melakukan pengecekan.

Dalam foto yang diunggah oleh akun instagram resmi @KelurahanRawaBarat, Kamis (27/1/2022), terlihat dengan jelas kondisi trotoar yang sudah berubah.

Trotoar yang berada persis di depan akses masuk ke gedung itu terlihat lebih miring dibandingkan sisi kiri dan kanannya. Trotoar pun menjadi tidak rata.

"Ada penambalan trotoar secara sepihak oleh pengelola gedung untuk memudahkan akses keluar masuk kendaraan pengunjung mereka," tulis keterangan di akun Instagram itu.

Pihak kelurahan menegaskan pembongkaran trotoar itu dilakukan tanpa meminta izin Pemprov DKI. Hal ini tidak dibenarkan karena merusak fasilitas umum.

"Proyek yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta sudah melewati kajian dan didampingi oleh konsultan ahli. Jadi mohon kerjasama para pelaku usaha dan warga untuk tidak gegabah dan secara sepihak merubah pekerjaan yang sudah selesai," tulis akun Instagram pihak kelurahan.

Lurah Rawa Barat Baihaqi mengatakan, pembongkaran dilakukan sendiri oleh pengelola gedung setelah menerima peringatan dari pihak berwenang.

"Iya betul, lagi dibongkar. Pembongkaran dari pengelola gedung," kata Baihaqi saat dihubungi, Senin.

Dia menegaskan bahwa pengubahan bentuk trotoar tersebut merupakan tindakan ilegal.

"Bina Marga (mengatakan pihak pengelola) itu tidak menginformasikan (soal perubahan bentuk trotoar). Sekarang lagi dibongkar untuk mengembalikan kondisi seperti semula," kata Baihaqi.

Pengelola gedung diminta menyelesaikan pengerjaan dalam waktu lima hari. Namun, kata Baihaqi, pengelola gedung bertekad lebih cepat memperbaiki trotoar seperti sebelum diubah untuk akses keluar masuk kendaraan.

"Ada iktikad baik dari pengelola diusahakan sebelum lima hari sudah selesai untuk pengembalian seperti semula," kata Baihaqi.

Sanksi Denda

Pengamat tata kota, Nirwono Yoga, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang telah menginspeksi ke lapangan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola gedung.

Namun Nirwono menilai, pengelola gedung harusnya tak hanya dikenai sanksi untuk mengubah kondisi trotoar itu seperti semula.

Nirwono mengatakan, sanksi denda harus diberikan kepada pengelola gedung yang teklah terbukti mengubah trotoar secara ilegal atau tanpa izin.

Sanksi itu untuk memberikan efek jera kepada pengelola gedung.

"Pemilik gedung wajib membongkar dan diperbaiki sesuai arahan dari Dinas atau Sudin Bina Marga serta dikenai denda atau sanksi tegas untuk efek jera," kata Nirwono. 

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/31/19343371/pengelola-gedung-di-kebayoran-ubah-trotoar-jadi-miring-untuk-mudahkan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke