Salin Artikel

Setelah Pungli di Pasar Lama Tangerang Diungkap, Penataan Ulang hingga Retribusi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kawasan kuliner di Pasar Lama Kota Tangerang kini ditata ulang setelah terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) yang dialami pedagang.

Setelah penataan ulang, Pemerintah Kota Tangerang juga akan mewajibkan pedagang untuk membayar retribusi.

Rencana penerapan retribusi sempat diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kebijakan tersebut bertujuan untuk menghilangkan praktik pungli yang membebani para pedagang.

"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus jelas siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas," tutur Arief, pada 27 Januari 2022.

Penataan ulang hingga retribusi

Kawasan kuliner Pasar Lama di Kota Tangerang ditutup selama enam hari, mulai 2 hingga 7 Februari 2022.

Proyek penataan ulang akan dikerjakan oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Tangerang.

Direktur Utama PT TNG Edi Candra menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk menata ulang Pasar Lama.

"Konsepnya sudah ada di tim. Intinya dari tanggal 2-7 Februari 2022, tim akan membuat tempat PKL akan berdagang," ujarnya saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).

"Misalnya di jalannya itu akan dilakukan pengecatan permanen, di dalamnya nanti terdapat pedagang yang akan diatur," tutur dia.

Setelah penataan selesai, para pedagang akan diwajibkan untuk membayar retribusi. Namun, kata Edi, tarifnya belum ditentukan.

Edi memperkirakan besaran retribusi untuk setiap PKL sebesar Rp 30.000 per hari. Ada juga opsi untuk pembayaran per bulan.

Menurut dia, tarif retribusi akan disepakati lebih dahulu oleh PT TNG bersama DPRD Kota Tangerang.

"Kisaran Rp 30.000-an tiap pedagang per malam, atau kalau misal dibuat bulanan. Nanti ada ketentuan yang mengaturnya," paparnya.

Selain itu, besaran retribusi juga tergantung dari berapa besar lapak yang dimiliki tiap PKL. Jika lapak pedagang lebih besar dari yang disediakan, maka tarif retribusinya dua kali lipat.

Para PKL nantinya akan membayar retribusi dengan cara transfer ke rekening PT TNG.

Dengan demikian, Edi menegaskan, tak akan ada lagi praktik pungli yang terjadi di kawasan Pasar Lama.

"Kontribusi untuk pedagang pastinya kan resmi. Pedagang juga membayar langsung ke rekening perusahaan, dalam hal ini rekening PT TNG. Jadi ke pedagang di sana enggak ada pungli," ucap Edi.

Pungli di Pasar Lama

Praktik pungli di Pasar Lama awalnya diungkapkan oleh Arief. Dia mengaku mendapatkan informasi soal pungli dari masyarakat.

Hal inilah yang melatarbelakangi rencana Pemkot Tangerang untuk menerapkand retribusi.

"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di kawasan kuliner Pasar Lama)," ujarnya.

Saat itu, Arief menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Pasar Lama.

"Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," sebut Arief.

Kemudian, Kompas.com berupaya mengonfirmasi hal tersebut dengan menemui sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama.

Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.

"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, 27 Januari 2022.

Menurut dia, para preman biasanya menarik pungli sekitar pukul 18.00 WIB.

C memastikan, mereka yang melakukan pungli bukan berasal dari unsur pemerintah kota (pemkot), melainkan warga sekitar.

Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.

"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.

L mengatakan, pihak yang meminta uang merupakan warga kampung sekitar. Uang pungli itu dianggap sebagai biaya keamanan dan kebersihan.

Lima orang ditangkap

Dua hari sebelum kawasan kuliner Pasar Lama ditata ulang, kepolisian mengamankan lima orang yang diduga terkait pungli.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menyebutkan, polisi meminta keterangan dari lima orang itu.

"Ada beberapa orang yang kami amankan untuk kami mintai keterangan. Sementara baru lima (orang dimintai keterangan)," ujar Komarudin, Minggu (30/1/2022).

Komarudin mengeklaim, upaya tersebut menindaklanjuti keluhan sejumlah PKL yang kerap ditarik pungli.

Dia menyebutkan, salah satu orang yang ditangkap berperan menarik pungli dari para PKL di Pasar Lama.

Selain itu, ada pula yang menjadi penjual lapak di Pasar Lama.

"Macam-macam (tugas lima orang tersebut). Ada yang menerima (pungli) ataupun memungut pungli secara langsung," ujar Komarudin.

Komarudin menuturkan, saat diamankan, kelima orang itu ada yang sedang melakukan pungli.

"Ada yang sedang beraksi, ada sedang menunggu. (Barang bukti) masih kita dalami," tutur Komarudin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/02/09102861/setelah-pungli-di-pasar-lama-tangerang-diungkap-penataan-ulang-hingga

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke