Salin Artikel

1.652 RT di Jakarta Masuk Zona Rawan Penyebaran Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta mencatat, terdapat 1.652 RT yang masuk ke zona rawan penyebaran Covid-19.

Dilansir dari corona.jakarta.go.id, data RT zona rawan tersebut berdasarkan data 24-30 Januari 2022.

Seribuan RT zona rawan di DKI Jakarta tersebut terbagi menjadi tiga, 1.626 RT zona kuning, 24 RT zona oranye dan 2 RT zona merah.

Kriteria RT zona rawan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

RT dengan kriteria zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Sedangkan kriteria zona oranye apabila dalam satu RT ditemukan 3-5 rumah dengan kasus positif Covif-19 dalam tujuh hari terakhir.

Untuk zona kuning, apabila dalam satu RT ditemukan 1-2 rumah dengan kasus Covid-19 yang terkonfirmasi dalam tujuh hari terakhir.

Adapun zona merah terdapat di Kelurahan Krukut RT 10/RW 2 Jakarta Barat dan Kelurahan Pasar Manggis RT 7 RW 1 Jakarta Selatan.

Sedangkan zona oranye terpisah di beberapa tempat yaitu:

Jakarta Pusat

- Kelurahan Kartini RT 3 RW 3, RT 11 RW

- Kelurahan Rawasari RT 14 RW 9, RT 13 RW 9

Jakarta Timur

- Kelurahan Cililitan RT 7 RW 8

- Kelurahan Cipinang Besar Selatan RT 7 RW 10

- Kelurahan UTan KAyu Selatan RT 13 RW 13

Jakarta Barat

- Kelurahan Krukut RT 6, RT 2, RT 11 RW 3. Kemudian RT 10, RT 3, RT 11 RW 2

- Kelurahan Maphar RT 13 RW 5 dan RT 4 RW 4

- Kelurahan Meruya Utara RT 16 RW 4

- Kelurahan Serengseng RT 2 RW 11

- Kelurahan Tanjung Duren Selatan RT 7 RW 8 dan RT

- Kelurahan Tanjung Duren Utara

Jakarta Selatan

- Kelurahan Menteng Atas RT 2 RT 10

- Kelurahan Petukangan Selatan RT 4 RW 4

Jakarta Utara

- Kelurahan Pademangan Barat RT 9 RW 9, RT 4 RW 11 dan RT 8 RW 12

- Kelurahan Penjaringan RT 15 RW 8.

Sisanya 1.626 RT zona kuning tersebar di lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/02/10110331/1652-rt-di-jakarta-masuk-zona-rawan-penyebaran-covid-19

Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke