JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat kembali menerapkan crowd free night (CFN) di delapan kawasan, mulai Senin (7/2/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, delapan kawasan tersebut memiliki potensi kerumunan warga.
"Delapan kawasan di Jakarta Barat tersebut memiliki potensi kerumunan, oleh karenanya akan diberlakukan crowd free night setiap hari," kata Ady, dalam keterangannya, Senin.
CFN akan diberlakukan dari pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Selain itu, kata Ady, pihaknya juga melakukan beberapa upaya dalam merespons peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta Barat.
"Penegakan protokol kesehatan baik di lokasi kerumunan ataupun di tempat makan dan hiburan malam, akan kita optimalkan lagi sesuai dgn aturan PPKM Level 3," kata Ady.
Kemudian, polisi bersama pemangku kepentingan lain juga akan mendorong percepatan vaksinasi Covid-19, khususnya bagi kelompok rentan.
Adapun delapan kawasan di Jakarta Barat yang mulai diberlakukan CFN, yaitu:
1. Kawasan wisata Kota Tua, Tamansari
2. Kawasan CNI, Jalan Puri Indah, Kembangan
3. Jalan K.H. Moch. Mansyur, Tambora
4. Jalan Kyai Tapa, Tanjung Duren
5. Sedayu Mall dan kawasan ruko Palem Lestari, Cengkareng
6. Komplek Pajak, Jalan Bhakti IV, Kemanggisan, Palmerah
7. Kawasan Green Ville, Kebon Jeruk
8. Mal Daan Mogot, Kalideres, Cengkareng
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/07/21015191/polres-jakarta-barat-terapkan-crowd-free-night-di-8-kawasan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan