JAKARTA, KOMPAS.com - Micro lockdown diberlakukan di Perumahan Kebon Jeruk Indah Kembangan Jakarta Barat setelah 15 warga dinyatakan positif Covid-19.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, pembatasan mobilitas warga itu berlaku sejak hari ini, Rabu (9/2/2022).
"Treatment sudah kami lakukan terus di sana, saat ini kita berlakukan micro lockdown sesuai dengan perkembangan situasi," ujar Binsar H Sianturi dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Sebelum diberlakukan micro lockdown, Polsek Kembangan bersama Puskesmas Kembangan melakukan tracing dan testing di perumahan itu.
Polsek Kembangan telah berkoordinasi dengan Kelurahan Srengseng dan Satgas Covid-19 untuk memberlakukan micro lockdown.
"Hal ini kami lakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar, agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," kata Binsar.
Binsar mengimbau warga Kelurahan Srengseng Jakarta Barat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker.
Sebagai informasi, jumlah kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, masih terus mengalami lonjakan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga Selasa (8/2/2022) kemarin tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 10.817.
Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 1.004.469 kasus, terhitung sejak Maret 2020 lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/09/19360451/15-warga-terpapar-covid-19-perumahan-kebon-jeruk-indah-terapkan-micro