Salin Artikel

Usai Terbakar, Lapas Kelas I Tangerang Akan Benahi Sejumlah Bangunannya

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar berujar, pihaknya akan membenahi sejumlah bangunan dan menyesuaikan teknis operasional di lapas tersebut.

Kata dia, pembenahan yang dilakukan di antaranya adalah rehabilitasi Blok C2, lokasi yang terbakar hebat hingga menewaskan 49 narapidana pada 8 September 2021.

Kini, rehabilitasi itu baru memasuki proses lelangan.

"Terkait dengan Blok C2 juga, blok yang terbakar itu, belum direhab. Jadi itu juga sedang proses lelang," papar Asep kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Selain itu, pihaknya juga sedang membongkar salah satu blok yang ada di lapas.

Menurut Asep, blok yang akan dibongkar nantinya akan berkonsep seperti hunian di Lapas Cipinang.

"Blok B sedang dibongkar, nanti dibangun seperti Lapas yang di Cipinang, berlantai dua. Jadi semua sedang berproses, sedang kami bangun," paparnya.

Selain itu, Lapas Kelas I Tangerang kini menambah jumlah tim pemeriksa yang berada di bagian penerima barang dari kerabat atau rekan untuk narapidana yang berada di lapas.

Selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya melarang narapidana untuk dikunjungi, tetapi mengizinkan kerabat atau rekan mereka untuk mengirimkan barang.

Dengan demikian, lanjut Asep, tim baru itu membantu proses pemeriksaan bersama dengan petugas pintu utama (P2U).

"Nah di depan diperiksa, dilabeli barang itu sudah aman, baru masuk ke P2U. Diperiksa lagi melalui scanner, melalui mesin. Jadi P2U tidak terlalu repot di sana karena dibantu dengan tim," tuturnya.

Lapas Tangerang terbakar

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan, kebakaran mulanya terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba.

Blok C itu ditempati 122 warga binaan.

Dari 122 narapidana, sebanyak 40 narapidana tewas di lapas; satu narapidana tewas di ambulans; dan delapan narapidana tewas di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Para narapidana yang tewas di RSUD disebabkan oleh luka bakar yang mereka alami.

Sementara itu, akibat kebakaran tersebut, puluhan narapidana mengalami luka-luka.

Dari 49 napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang narapidana kasus terorisme, dan sisanya narapidana kasus narkoba.

Di antara mereka yang tewas ada dua warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia.

Terkini, kasus itu sudah memasuki meja hijau. Ada empat pegawai lapas (nonaktif) yang menjadi terdakwa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/09/21403031/usai-terbakar-lapas-kelas-i-tangerang-akan-benahi-sejumlah-bangunannya

Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke