Salin Artikel

Langgar UU Tentang Jalan, Warga Tolak Konsep Penataan Ulang Pasar Lama

TANGERANG, KOMPAS.com - Penataan ulang tahap pertama di kawasan kuliner Pasar Lama, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ditolak warga setempat.

Kawasan itu rampung ditata ulang oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, pada 2-7 Februari 2022.

Warga setempat, Mochamad Sonni menilai, konsep penataan ulang di Pasar Lama yang menutup akses jalan warga melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Pembangunan ini, penataaan ulang ini, jelas melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan," ucap Soni saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Sebagai informasi, kawasan kuliner Pasar Lama terletak di jalan Kisamaun, Sukasari.

Sekitar 300 pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kedua sisi bibir jalan Kisamauan mulai sore hingga malam hari saat ini.

Sementara itu, konsep PT TNG adalah meletakkan ratusan PKL di tengah badan jalan Kisamaun dan menutup sepenuhnya jalan tersebut saat pedagang berjualan.

Kendaraan bermotor sama sekali tak diizinkan untuk melintasi Jalan Kisamauan saat PKL beroperasi.

Konsep itu masih belum berlaku saat ini.

Sonni lantas menegaskan, konsep PT TNG yang tak mengizinkan kendaraan bermotor jelas melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sebab, Pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004 berbunyi:

"Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan."

Sonni berujar, masyarakat setempat juga setuju jika jalan itu nantinya ditutup 100 persen.

"Masyarakat juga tidak setuju jalan ini ditutup 100 persen, enggak setuju kalau jalan utama ditutup yang memang jalan ini akses buat warga sekitar ya ini," kata dia.

Dia mencontohkan, jika nantinya akses untuk kendaraan ditutup, akan timbul masalah saat ambulans atau mobil pemadam kebakaran harus melintasi jalan Kisamaun.

Ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang mungkin dibutuhkan warga di sekitar jalan Kisamaun terpaksa tak bisa melintasi jalan itu.

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, seperti kebakaran, lalu kalau ada yang sakit butuh ambulans, gimana?" sebut Sonni.

Berdasar pantauan Kompas.com, terdapat empat spanduk bertuliskan penolakan atas konsep penataan ulang Pasar Lama yang terpasang di jalan Kisamauan.

Spanduk itu dipasang Sonni dan warga lain yang juga menolak konsep tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/11/13144981/langgar-uu-tentang-jalan-warga-tolak-konsep-penataan-ulang-pasar-lama

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke