TANGERANG, KOMPAS.com - Konsep penataan ulang tahap pertama kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, akan dibatalkan.
Pembatalan akan dilakukan PT TNG, BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang.
Mulanya, konsep PT TNG adalah menyiapkan lapak untuk para pedagang kaki lima (PKL) di badan jalan Kisamauan, lokasi yang dijadikan kawasan kuliner.
Berdasar konsep itu, saat PKL berdagang, maka kendaraan bermotor dilarang melewati jalan Kisamaun.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan berujar, wacana dari konsep baru penataan ulang itu adalah tidak menggunakan seluruh jalan Kisamaun sebagai lokasi PKL berjualan.
"Warga datang ke kita karena pedagang ada di tengah. Masyarakat menanyakan ini bagaimana kalau ada orang sakit, pemadam kebakaran, segala macam," ucapnya dalam rekaman suara, Senin (14/2/2022).
"Wacananya, pedagang itu ada di kanan jalan Kisamaun semua. Di kiri ada space 3-4 meter untuk jalan, jadi tidak ganggu aktivitas," sambung dia.
Di sisi lain, Direktur Utama PT TNG Edi Candra menyebut bahwa konsep baru penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama belum ditentukan hingga saat ini.
PT TNG akan membahas hal itu bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ini bersama dibahas dengan OPD lainnya, ini belum final dan masih butuh waktu," sebut Edi.
Dia menuturkan, konsep pertama dari penataan ulang kawasan itu dibatalkan demi memenuhi aspirasi para pemilik toko di kawasan kuliner Pasar Lama.
Pemilik toko yang dimaksud adalah mereka yang berdagang di bangunan dan bukan PKL.
Sebagai informasi, untuk mendukung konsep pertama yang dibatalkan itu, PT TNG sudah menyiapkan lapak non-permanen di jalan Kisamaun.
Pada tahap ini PT TNG sudah menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk pembuatan lapak non-permanen itu.
Dengan kata lain, pembuatan lapak non-permanen yang menghabiskan dana seratusan juta itu bakal terbuang sia-sia.
"Hasilnya kita menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, jadi mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan pemilik toko," paparnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/14/21354511/bikin-polemik-penataaan-ulang-pasar-lama-akhirnya-berganti-konsep