Salin Artikel

Kisah Cinta Segitiga Tragis di Balik Misteri Pembunuhan Koki di TPU Chober Ulujami

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan yang menimpa koki muda berinisial FF (22) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus itu dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (14/2/2022).

Ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Sementara dalang pembunuhan adalah seorang perempuan berinisial LM (38).

LM diketahui menyewa pembunuh bayaran berinisial LYM dan DR.

Kompas.com merangkum fakta tentang kasus pembunuhan tersebut di sini:

Latar belakang asmara

Menurut polisi, cinta sesama jenis diduga melatar belakangi pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berujar, LM membunuh FF lantaran dirinya cemburu dengan korban yang merupakan kekasih dari HN.

LM sendiri pernah berpacaran dengan HN.

"Yang bersangkutan (LM) seorang lesbi, kemudian cemburu kepada korban karena korban menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan saksi HN," ujar Zulpan, Senin (14/2/2022).

Kata Zulpan, HN memiliki hubungan spesial atau berpacaran dengan pelaku selama sembilan tahun.

Setelah HN berpacaran dengan FF, LM pun memutuskan untuk menghabisi nyawa pria tersebut.

"Pelaku LM memiliki hubungan spesial dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama, pengakuannya sembilan tahun," ucap Zulpan.

"Adanya hubungan antara HN dengan korban menimbulkan kecemburuan," sambung dia.

Kronologi pembunuhan

Zulpan menuturkan kronologi saat ketiganya melancarkan aksi pembunuhan tersebut pada 10 Februari 2022 lalu.

Saat itu, LM menjemput DR di kediamannya di Srengseng, Jakarta Barat. Mereka lalu menjemput MYL di Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari Cipondoh, ketiganya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni di TPU Chober di kawasan Ulujami.

Waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB kala ketiganya menunggu FF melewati TPU Ulujami sehabis mengantar HN pulang ke rumahnya di dekat lokasi.

Saat korban melintas, DR dan MYL melancarkan aksinya. Mereka membunuh FF di TKP menggunakan sebuah gunting.

Kata Zulpan, gunting itu sudah disiapkan oleh LM.

"Selanjutnya, DR dan MYL melakukan penusukan, kemudian korban jatuh, dan meninggal di TKP. Pelaku DR membawa motor milik korban. Korban ditemukan meninggal di TKP mengalami dua tusukan di bagian perut," urai Zulpan.

LM, DR, dan MYL disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan/atau 365 Ayat 4 KUHP.

Ancaman hukuman adalah hukuman penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Motif lain

Tak hanya soal asmara, menurut polisi, pembunuhan ini juga terjadi karena masalah pinjam-meminjam motor.

Zulpan berujar, LM meminjamkan sebuah sepeda motor kepada FF. Motor itu ternyata dikembalikan dalam keadaan rusak.

"Alasan yang kedua karena (FF) telah meminjam motornya (LM). Kemudian setelah dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak," ujar Zulpan.

Dia melanjutkan, saat mengembalikan motor itu, FF juga disebut tidak mengembalikan STNK kendaraan tersebut.

STNK itu tak dikembalikan lantaran FF sempat ditilang oleh polisi.

Menurut LM, FF tidak mau bertanggung jawab atas kesalahannya.

Dalam kesempatan itu, Zulpan juga mengungkapkan latar belakang mengapa dua pembunuh bayaran berinisial MYL dan DR menghabisi FF.

Kata dia, motif MYL dan DR membunuh FF adalah uang atau imbalan yang dijanjikan oleh LM.

Hidup HN dibiayai oleh LM 

Zulpan berujar, selama 9 tahun menjalin hubungan, LM membiayai hidup HN.

"Selama 9 tahun, dia (LM) memberikan pembiayaan hidup (ke HN)," sebut Zulpan.

Menurut Zulpan, LM memberikan uang kepada HN setiap bulan.

Adapun LM merupakan seorang wiraswasta yang memiliki banyak kontrakan.

"Karena juragan kontrakan dia (LM), banyak kontrakannya. Jadi dia (LM) ngasih uang bulanan (ke HN)," ucap Zulpan.

Sudah diberi uang bulanan, HN justru menjalin hubungan dengan FF. Di sisi lain, FF menjalin hubungan dengan HN usai dikenalkan oleh LM.

"Nah, tiba-tiba, dia (LM) juga membawa orang, enggak sengaja dikenalkan (si FF), malah jadian (FF dan HN)," sebut Zulpan.

"LM jadi tambah sakit hati," sambungnya.

Pembunuhan gagal 2 kali

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdo Susianto berujar, ketiga pelaku itu sudah merencanakan tiga kali aksi pembunuhan.

Namun, dua aksi sebelumnya gagal.

"Bulan Januari (2022) sudah mau dilaksanakan tidak berhasil, lalu dua kali, tidak berhasil. Ini yang ketiga yang berhasil," ujarnya.

Budhi mengatakan, lokasi dari dua percobaan pembunuhan sebelumnya berbeda-beda.

Dia tak merinci dua lokasi percobaan pembunuhan sebelumnya.

Akan tetapi, Budhi mengatakan bahwa metode percobaan pembunuhan itu adalah dengan mencelakai FF.

"Ya intinya mau mencelakai korban dengan berbagai macam cara, cuma resikonya kok kayaknya enggak pas, banyak saksi," papar Budhi.

"Pas terakhir ini yang sepi dan memungkinkan," sambung dia.

Pelajari kebiasaan korban

Zulpan menambahkan, LM sempat mempelajari terlebih dahulu gerak-gerik atau kebiasaan korbannya sebelum melancarkan aksinya.

"Dia (LM) sudah tahu kebiasaannya (FF), dia tungguin, sudah disurvei, sudah dipantau," ucapnya.

Gerak-gerik FF dipantau saat dia berada di kediaman HN.

"Jadi padi saat korban melintas itu, dari rumah pacarnya (HN) itu yang merupakan pacar yang lesbi tadi itu, jadi mereka (LM, DR dan LYM) sudah nunggu (untuk membunuh FF)," ujar Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/15/07535221/kisah-cinta-segitiga-tragis-di-balik-misteri-pembunuhan-koki-di-tpu

Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke