Setelah membunuh istrinya, pelaku melarikan diri ke rumah orangtuanya. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi, didampingi keluarganya.
Berikut rangkuman fakta berkait pembunuhan tersebut:
Berawal cekcok gara-gara bau miras
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin berujar, aksi pembunuhan itu berawal saat pelaku AS menunggu kepulangan korban PS di kontrakan mereka di Perumahan Bugel Mas Indah.
Kala itu, Minggu, waktu telah menunjukkan pukul 02.00 WIB. Pelaku menunggu korban hingga tersulut emosi lantaran sang istri belum juga pulang.
"Menurut keterangan AS, dia marah (kepada PS) karena sampai jam 02.00 WIB belum pulang juga," ucap Komarudin, Rabu (16/2/2022).
Komarudin melanjutkan, saat korban pulang, pelaku mencium bau minuman beralkohol dari mulut sang istri. Pasangan suami istri itu lalu terlibat cekcok.
Pelaku mulanya hendak meninggalkan kontrakan mereka. Namun, korban memaksa pelaku agar tidak meninggalkan kontrakan itu.
Cekcok berlanjut hingga korban mencakar dada pelaku.
"Saat pulang, kondisi mulutnya (korban) bau minuman keras, menurut keterangan dari pelaku. Dari sanalah awal cekcok sehingga terjadi pertengkaran. Korban sempat mencakar pelaku," ucap Komarudin.
Dini hari itu, setelah dicakar korban, pelaku gelap mata dan mencekik istrinya sampai tewas.
"Pelaku gelap mata dan mencekik leher korban," ujar Komarudin.
Kabur ke rumah orangtua dan mengaku bunuh korban
Keesokan harinya setelah membunuh sang istri, pelaku mengunjungi rumah orangtuanya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku tetap berada di dalam rumah (setelah membunuh PS) karena merasa bingung. Dia tidak ke mana-mana," sebut Komarudin.
"Baru hari Senin (14/2/2022), dia (AS) pulang ke rumah orangtuanya di Bogor," sambung dia.
Di rumah orangtuanya, pelaku menginap sampai Selasa (15/2/2022).
Kepada keluarganya, pelaku kemudian mengaku telah membunuh korban. Pamannya lalu mengantarkan AS menyerahkan diri ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Malam Selasa, (AS) bercerita kepada keluarganya. Kemudian bercerita juga kepada pamannya dan oleh pamannya diantarkan ke Mapolres," papar Komarudin.
Polisi tunggu hasil otopsi
Komarudin berujar, meski sudah mendapatkan pengakuan dari AS, polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah PS untuk mengetahui penyebab kematian.
"Untuk lebih pastinya, kami menunggu hasil otopsi. Sementara, menurut pengakuan, terduga pelaku mencekik korban," tuturnya.
Komarudin menyebutkan, AS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan itu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Tadi (Rabu) siang gelar perkaranya. Iya betul (sudah menjadi tersangka)," papar Komarudin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/17/09222321/saat-suami-cekik-istri-hingga-tewas-karena-bau-miras-pelaku-cerita-ke