JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya dua unit alat berat dikerahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengeruk lumpur di Kali Mampang, tepatnya di Jalan Pondok Jaya X, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 12.32 WIB, dua eskavator amphibi mulai bekerja mengeruk sidementasi lumpur di aliran Kali Mampang.
Masing-masing alat berat mengeruk lumpur yang ada di tengah kali untuk kemudian dipindahkan ke tepi sungai.
Tampak lumpur dan sampah hasil kerukan menumpuk di pinggir Kali Mampang, tepatnya di perbatasan Kelurahan Pela Mampang dan Tegal Parang.
"Dua ekskavator ini mulai diturunkan Jumat malam. Mulai Sabtu pagi sudah mulai melakukan pengerukan lumpur," ujar salah satu petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan.
Hingga kini, proses pengerukan lumpur di Kali Mampang masih terus berlanjut. Pengerukan akan dilanjutkan ke arah Pondok Karya, Mampang Prapatan.
Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian tuntutan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir akibat luapan Kali Mampang.
Hal itu tertuang dalam sidang putusan PTUN yang dibacakan pada Selasa (15/2/2022). Anies diperintahkan untuk menuntaskan pengerukan sedimentasi di Kali Mampang.
Satu dari tujuh warga penggugat, Tri Andarsanti Pursita menyebutkan, pengerukan Kali Mampang terakhir kali dilakukan pada tahun 2017.
Wanita yang akrab dipanggil Sita itu mengatakan, rumahnya masih terendam banjir dengan ketinggian sekitar 2 meter pada Februari 2021.
Sita tinggal di Pondok Jaya, Pela Mampang, Mampang Prapatan.
"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami. Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 m di tanggal 19-21 Februari 2021," ujar Sita dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/2/2022).
Sita berharap pengendalian banjir dapat terealisasi dengan pengerukan sedimentasi di Kali Mampang.
Selain itu, Sita juga berharap agar Pemprov DKI bisa melakukan inisiatif yang sama di kali-kali lainnya, seperti Kali Krukut dan Kali Cipinang yang seringkali meluap dan merendam permukiman warga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/21/13040761/tuntutan-warga-terhadap-anies-dikabulkan-ptun-alat-berat-dikerahkan-untuk