S mengahantam kepala tetangganya, pria berinisial ES (37), di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (21/2/2022) siang.
Pelaku telah ditangkap pada hari yang sama.
"Keterangan para tetangga bahwa tersangka S ada gangguan jiwa," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Abdul berujar, Polsek Sepatan hendak membawa S untuk mengikuti tes kejiwaan pada Jumat (25/2/2022).
Namun, Abdul belum menyebutkan lokasi tes kejiwaan yang akan dijalani oleh pelaku.
"Rencananya sama Polsek Sepatan mau dites kejiwaan, informasinya hari Jumat tersangka diperiksa," sebutnya.
Abdul menambahkan, kepolisian masih menyelidiki motif S yang tiba-tiba menghantam tetangganya menggunakan cangkul.
"Motif masih diselidiki," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, penyerangan itu bermula saat korban ES tengah membakar sampah di depan kediamannya pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada saat yang bersamaan, S mendatangi korban sembari membawa cangkul.
Saat itu, S tiba-tiba mengayunkan cangkulnya ke kepala ES sebanyak dua kali.
"Kejadian tersebut berawal saat korban sedang bakar-bakar sampah di depan rumahnya," papar Abdul.
"Tiba-tiba korban didatangi tersangka, yang masih bertetangga, dengan membawa cangkul dan memukulkan cangkulnya ke arah kepala korban sebanyak dua kali," sambungnya.
Akibatnya, ES mengalami luka di bagian kepalanya dan dilarikan ke RSU Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, S langsung diamankan oleh Polsek Sepatan dan masih diperiksa hingga saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/23/13371141/tetangga-yang-hantam-pria-pakai-cangkul-di-tangerang-diduga-gangguan-jiwa