Salin Artikel

Korupsi Dana BOS, Eks Kepala SMKN 53 Jakarta dan Staf Sudin Pendidikan Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Kedua terdakwa yaitu mantan Kepala SMKN 53 Jakarta Widodo dan mantan staf Sudin Pendidikan Jakarta Barat Muhamad Faisal.

Keduanya didakwa atas kasus korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) di SMKN 53 Jakarta tahun anggaran 2018.

Selain tuntutan pidana penjara, keduanya juga dituntut oleh jaksa untuk membayar denda Rp 200 juta.

Kedua terdakwa juga harus membayar uang pengganti.

“Jaksa penuntut umum juga menghukum terdakwa Widodo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.646.817.202, sedangkan Muhamad Faisal sebesar Rp 712.647.247,” kata jaksa Purnama dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Ia menegaskan, uang pengganti itu harus dibayarkan dalam tempo satu bulan.

"Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam tempo satu bulan maka harta benda terdakwa akan disita untuk dilelang guna menutupi kerugian negara,” lanjut Purnama.

Ia mengatakan, tuntutan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 2 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas tuntutan itu, kedua terdakwa diberi waktu hingga pekan depan untuk menyampaikan pembelaannya.

Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.

Dari total nilai anggaran BOS dan BOP tahun anggaran 2018 senilai Rp 7.897.710.632, telah ditemukan penyalahgunaan anggaran baik dari anggaran BOS maupun BOP kurang lebih sebesar Rp 2.399.211.203.

Perbuatan para terdakwa dalam penggunaan dana BOS dan BOP 2018 telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 7,8 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/25/11202391/korupsi-dana-bos-eks-kepala-smkn-53-jakarta-dan-staf-sudin-pendidikan

Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke