TANGERANG, KOMPAS.com - Dua petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat setelah menjadi tersangka kasus pemalsuan hasil tes PCR dan antigen palsu.
Tersangka berinisial MSF dan S itu ditangkap pada Rabu (23/2/2022). Corporate Communication PT Angkasa Pura Solution (APS) Virjiawan mengonfirmasi pemecatan MFS dan S.
Diketahui, PT APS merupakan anak perusahaan PT Angkasa Pura II yang menaungi Avsec di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami, dari manajemen APS, sudah mengeluarkan dan menonaktifkan oknum tersebut," tuturnya, dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Virjiawan mengatakan, kedua tersangka menjual hasil tes PCR dan antigen palsu di luar jam kerja.
Ia menyayangkan tindakan MSF dan S yang sudah menjual dokumen perjalanan penerbangan palsu.
"Mereka melakukan aksi ini di luar jam kedinasan mereka. Kami sangat menyayangkan," ucap Virjiawan.
Sementara, Virjiawan tidak mengetahui sudah berapa lama MSF dan S bekerja sebagai Avsec di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kerja berapa lamanya, kami tidak terlalu mengetahui. Pimpinannya langsung yang bisa menyampaikan," kata dia.
Selain MSF dan S, polisi juga menangkap dua tersangka lain pegawai klinik berinisial AR dan HF yang belum diketahui pekerjaannya.
AR berperan sebagai pembuat hasil tes PCR dan antigen palsu. Sedangkan tiga tersangka lain berperan mencari calon penumpang yang berminat membeli hasil tes palsu.
Mereka menjual hasil tes PCR dan antigen dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Para tersangka sudah beroperasi selama lima bulan dan meraup untung Rp 60 juta.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat dan dokumen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/25/21393821/terlibat-pemalsuan-hasil-tes-pcr-dan-antigen-dua-avsec-bandara-soekarno
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan