DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok menutup sementara Warung Mie Gacoan yang berada di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Depok.
Tindakan tersebut merupakan sanksi yang diberikan kepada pengelola setelah terjadi antrean panjang yang membuat kerumunan saat hari pertama kedai tersebut dibuka, Jumat (25/2/2022) kemarin.
Adapun sanksi itu berlaku efektif mulai Sabtu, 26 Februari, hingga Senin, 28 Februari 2022.
"Alasan penutupan karena pengelola mie gocean tidak bisa mengendalikan dan mengatur penumpukan pembeli yang dari siang sudah diingatkan dan diminta untuk melakukan pengaturan sistem order," ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Depok Taufiqurakhman saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022).
Sanksi tiga hari, imbuh Taufiq diberikan lantaran kegiatan yang diselenggarakan pengelola berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat kembali.
Ia menambahkan, sebelumnya Satpol PP Kota Depok telah memperingatkan pihak manajemen untuk mengurangi antrean kerumunan yang panjang.
Pihaknya juga telah memasang garis pembatas di luar restoran, agar Mie Gacoan tidak melayani pembeli yang baru datang sebelum proses transaksi di dalam resto selesai.
"Akhirnya malamnya tepatnya pukul 19.00 WIB kita turun lagi dengan anggota untuk melakukan pembubaran, penutupan sistem order dan penutupan resto dengan menyegel pintu," ungkap Taufiq.
Selain itu, Mie Gacoan juga dikenakan denda administrasi karena telah melanggar protokol kesehatan (prokes) karena menimbulkan kerumunan.
Taufiq menambahkan, restoran tersebut boleh beroperasi kembali setelah melakukan pembayaran denda.
Akan tetapi, untuk sementara waktu, resto tersebut hanya diizinkan melayani pembeli melalui online dan tidak diperbolehkan melayani pembeli di tempat (dine in).
"Akan dicoba dari Selasa sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Karena harus mengevaluasi bagaimana antrean ketika dibuka order via online, belajar dari kejadian promo BTS di McD dulu," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/26/15444971/kedai-mie-gacoan-depok-ditutup-3-hari-usai-timbulkan-kerumunan-saat-grand