Salin Artikel

Vaksinasi Booster di Depok: Diberikan 3 Bulan Setelah Dosis 2, Warga Tak Punya Tiket Bisa Daftar di Faskes

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Lizawati mengatakan, aturan baru tersebut telah dilaksanakan sejak Surat Edaran Kementerian Kesehatan dikeluarkan pada 25 Februari 2022.

"Depok sudah kami mulai," ujar Mary Lizawati saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).

Meskipun demikian, menurut Mary, saat ini penerapan kebijakan tersebut masih mengalami hambatan sehingga pelaksanaannya belum maksimal.

"Tetapi P-Care-nya memang belum siap, jadi dicatat secara manual lebih dahulu," ungkapnya.

Mary mempersilakan warga yang belum memiliki e-tiket di dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mendaftar secara manual di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi, tetapi syaratnya sudah menerima vaksin dosis kedua minimal tiga bulan lalu.

"Silakan daftar, perlakuannya seperti tadi (dicatat secara manual)," kata Mary.        

Terkait dengan aturan baru itu, Dinas Kesehatan Kota Depok telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial.

Mary mengatakan, untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster di Kota Depok, pihaknya akan membuka sentra vaksinasi di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Depok.

"Kami juga kolaborasi dengan TNI dan Polri melaksanakan vaksinasi secara massal di beberapa titik," ucapnya.

Sebagai informasi, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor SR.02.06/II/1180/2022.

Terdapat tiga poin dalam surat edaran yang menindaklanjuti SE Nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan tersebut, yaitu:

1. Perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster).

2. Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia > 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap

3. Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022.

Melalui surat edaran tersebut, maka pemberian vaksin booster untuk lansia usia lebih dari 60 tahun dan masyarakat umum sudah dapat dilakukan minimal 3 bulan setelah vaksinasi primer lengkap (dosis 1 dan 2).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/28/06050091/vaksinasi-booster-di-depok--diberikan-3-bulan-setelah-dosis-2-warga-tak

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke