Salin Artikel

Kronologi Pembegalan Petugas PPSU di Kelapa Gading, Tiga Pelaku di Bawah Umur

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wibowo mengungkapkan kronologi pembegalan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Timur.

Peristiwa pembegalan ini dialami oleh Aris Pajriansyah (38) di Jalan Gambang RW 07, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (22/2/2022). Menurut Wibowo, pelaku berjumlah empat orang dengan inisial AP, AZ, HN, dan JS.

"Ketika pelaku sedang nongkrong sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Pulo Gebang, Jakarta Timur. Salah satu pelaku, yaitu AP, mengajak tiga pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan sasaran pengemudi motor," kata Wibowo, dalam konferensi pers, Selasa (1/3/2022).

Dari Pulo Gebang, para pelaku langsung berangkat menuju ke Kelapa Gading dengan menggunakan dua motor. Pelaku AP berboncengan dengan AZ, sedangkan pelaku HN berboncengan dengan JS.

"Saat melintas di Jalan Arteri Kelapa Gading, keempat pelaku melihat korban yang sedang mengemudikan motornya sendirian, karena memang kebetulan korban akan bekerja di Kelapa Gading, langsung dikejar oleh para pelaku," ucapnya.

Korban lantas menghindar dan mengemudikan kendaraan sampai di perumahan RW 07 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Timur atau tempat kejadian perkara (TKP).

Wibowo mengatakan, salah satu pelaku yaitu JS, terus berupaya mengambil motor korban secara paksa di TKP dengan dibantu oleh AZ.

AZ juga merupakan pelaku yang membacok korban hingga mengakibatkan luka di pergelangan tangan kiri bagian atas.

"Walaupun sudah terluka, korban tetap mempertahankan motornya sambil berteriak. Teriakan korban ini mengundang security datang dan membantu korban," kata dia.

Para pelaku langsung melarikan diri saat petugas satuan pengamanan datang.

Wibowo mengatakan, tiga dari empat pelaku masih di bawah umur atau belum berusia 19 tahun, yakni AZ, HN,dan JS. Sedangkan, AP berusia paling tua di antara para pelaku.

"Jadi AP ini paling senior di antara lainnya dan dijuluki sebagai kapten, mungkin karena senior. Tiga orang ini masih di bawah umur, sementara AP ini sudah 19 tahun," ujar dia.

Wibowo memastikan, seluruh pelaku sudah putus sekolah. Ia mengatakan, para pelaku berencana membeli sabu dari hasil pembegalan.

Berdasarkan hasil tes urine, empat pelaku dinyatakan positif menggunakan amfetamin.

"Pelaku memang ingin merampas motor. Setelah kami kembangkan, para pelaku ini sudah melakukan lebih dari satu kali, khususnya AZ dan HN," kata dia.

Wibowo menuturkan, AZ dan HN pernah melakukan pembegalan di jalan depan mal Kelapa Gading.

Kemudian, AP sudah lebih dari lima kali melakukan pencurian dengan kekerasan serupa di wilayah lainnya.

Keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda oleh tim gabungan Polsek Kelapa Gading dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi menangkap AP di kawasan Bekasi. Sementara AZ, HN, dan JS di wilayah Cakung, Jakarta Timur. 

Para pelaku dikenakan Pasal 365 dan/atau Pasal 35 KUHP. Mereka terancam hukuman 8 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/01/17300401/kronologi-pembegalan-petugas-ppsu-di-kelapa-gading-tiga-pelaku-di-bawah

Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke