Salin Artikel

Saat Ayah Jadi Predator Seksual Anak Kandung, Memerkosa Puluhan Kali Sambil Mengancam...

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial A di Depok mencabuli bahkan memerkosa anak kandungnya yang berusia 11 tahun sejak 2021.

A kerap melakukan aksinya saat korban terlelap. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa tersangka sengaja menunggu keadaan sepi saat melancarkan aksinya.

"Biasanya dilakukan pada saat sepi, korban tertidur atau kadang memang pada saat itu timbul berahinya akan dilakukan (berhubungan badan)," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku melakukan tindak pemerkosaan karena diselimuti nafsu yang tinggi.

Melakukan aksi bejatnya hingga 20 Kali

A, pemerkosa anak kandung di Depok, Jawa Barat, disebut sudah 20 kali melakukan perbuatannya itu dalam kurun waktu setahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatkan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sejak awal 2021.

Mulanya A mengaku sudah empat kali memerkosa putrinya. Namun, kepada polisi, korban menyebut A melakukannya lebih dari 20 kali.

"Dari (keterangan) tersangka sudah mengakui sekitar ada empat kali melakukan. Sedangkan dari korban sendiri menyatakan ada sekitar 20 kali lebih," ujar Yogen, Senin (1/3/2022).

Yogen menuturkan, polisi akan melakukan pendalaman berkait dua keterangan berbeda yang diperoleh dari pelaku dan korban. Selain itu, bimbingan psikologis terhadap korban juga turut dilakukan.

"Bisa kita kembangkan lagi, terkait berapa kali yang dilakukan (pencabulan atau pemerkosaan). Jadi tersangka sudah kita amankan, tidak ada perlawanan," kata Yogen.

"Nanti kita kembangkan lagi, termasuk masalah konseling terhadap korban, karena korban mengalami trauma psikis," lanjutnya.

Pada kesempatan sama, kepada wartawan, pelaku mengaku dalam keadaan sadar telah melakukan 20 kali pemerkosaan terhadap putrinya.

"(Sebanyak) 20 kali (memerkosa), enggak (mabuk). Saya sadar," ucap A.

Pelaku ancam korban pakai golok

Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.

"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur ibu korban, DH, kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Untuk diketahui, DN mempunyai dua adik kandung, yakni laki-laki berusia tujuh tahun dan perempuan berusia lima tahun.

Lebih lanjut, DH mengatakan, aksi bejat suaminya telah dilakukan sejak setahun yang lalu. Awalnya pelaku meremas payudara korban.

"Itu berlangsung sudah satu tahun ternyata, dari Januari 2021. Awalnya dia (pelaku) meremas payudara, jarinya ke kelamin anak, berlanjut hingga berhubungan intim," kata DH.

Akhirnya tepergok istri

Istri pelaku sekaligus ibu korban berinisial DH (38) memergoki suaminya sedang melecehkan korban saat mereka menginap di rumah orangtua DH.

"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH.

Pada saat itu, DH terbangun dari tidurnya sekitar pukul 04.00 WIB. DH kemudian melihat aksi bejat suaminya tengah meraba alat kelamin putri sulungnya.

"Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anak. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," ungkap DH.

Sebelum memergoki langsung, DH mengaku telah mencurigai aksi bejat sang suami sejak setahun belakangan. Kerucigaan itu muncul bukan tanpa alasan.

"Anak saya nginap di sini, tiba-tiba pas malam, suami saya sudah tidak memakai celana dalam di samping anak, saya heran banget, tapi katanya gerah," ujar dia.

Namun, DH menepis kecurigaan tersebut dengan keyakinan bahwa suaminya tak mungkin melakukan hal bejat kepada anak mereka sendiri.

"Sebenarnya sempat ada kecurigaan, tapi saya bantahkan bahwa dia adalah bapak kandungnya, jadi enggak mungkin," kata DH.

Setelah ia melihat langsung perbuatan suaminya, barulah DH menyadari bahwa kecurigaannya benar.

Kini, A telah ditangkap oleh polisi. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/08565201/saat-ayah-jadi-predator-seksual-anak-kandung-memerkosa-puluhan-kali

Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke