DEPOK, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial A di Depok mencabuli bahkan memerkosa anak kandungnya yang berusia 11 tahun sejak 2021.
A kerap melakukan aksinya saat korban terlelap. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa tersangka sengaja menunggu keadaan sepi saat melancarkan aksinya.
"Biasanya dilakukan pada saat sepi, korban tertidur atau kadang memang pada saat itu timbul berahinya akan dilakukan (berhubungan badan)," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku melakukan tindak pemerkosaan karena diselimuti nafsu yang tinggi.
Melakukan aksi bejatnya hingga 20 Kali
A, pemerkosa anak kandung di Depok, Jawa Barat, disebut sudah 20 kali melakukan perbuatannya itu dalam kurun waktu setahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatkan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sejak awal 2021.
Mulanya A mengaku sudah empat kali memerkosa putrinya. Namun, kepada polisi, korban menyebut A melakukannya lebih dari 20 kali.
"Dari (keterangan) tersangka sudah mengakui sekitar ada empat kali melakukan. Sedangkan dari korban sendiri menyatakan ada sekitar 20 kali lebih," ujar Yogen, Senin (1/3/2022).
Yogen menuturkan, polisi akan melakukan pendalaman berkait dua keterangan berbeda yang diperoleh dari pelaku dan korban. Selain itu, bimbingan psikologis terhadap korban juga turut dilakukan.
"Bisa kita kembangkan lagi, terkait berapa kali yang dilakukan (pencabulan atau pemerkosaan). Jadi tersangka sudah kita amankan, tidak ada perlawanan," kata Yogen.
"Nanti kita kembangkan lagi, termasuk masalah konseling terhadap korban, karena korban mengalami trauma psikis," lanjutnya.
Pada kesempatan sama, kepada wartawan, pelaku mengaku dalam keadaan sadar telah melakukan 20 kali pemerkosaan terhadap putrinya.
"(Sebanyak) 20 kali (memerkosa), enggak (mabuk). Saya sadar," ucap A.
Pelaku ancam korban pakai golok
Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.
"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur ibu korban, DH, kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Untuk diketahui, DN mempunyai dua adik kandung, yakni laki-laki berusia tujuh tahun dan perempuan berusia lima tahun.
Lebih lanjut, DH mengatakan, aksi bejat suaminya telah dilakukan sejak setahun yang lalu. Awalnya pelaku meremas payudara korban.
"Itu berlangsung sudah satu tahun ternyata, dari Januari 2021. Awalnya dia (pelaku) meremas payudara, jarinya ke kelamin anak, berlanjut hingga berhubungan intim," kata DH.
Akhirnya tepergok istri
Istri pelaku sekaligus ibu korban berinisial DH (38) memergoki suaminya sedang melecehkan korban saat mereka menginap di rumah orangtua DH.
"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH.
Pada saat itu, DH terbangun dari tidurnya sekitar pukul 04.00 WIB. DH kemudian melihat aksi bejat suaminya tengah meraba alat kelamin putri sulungnya.
"Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anak. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," ungkap DH.
Sebelum memergoki langsung, DH mengaku telah mencurigai aksi bejat sang suami sejak setahun belakangan. Kerucigaan itu muncul bukan tanpa alasan.
"Anak saya nginap di sini, tiba-tiba pas malam, suami saya sudah tidak memakai celana dalam di samping anak, saya heran banget, tapi katanya gerah," ujar dia.
Namun, DH menepis kecurigaan tersebut dengan keyakinan bahwa suaminya tak mungkin melakukan hal bejat kepada anak mereka sendiri.
"Sebenarnya sempat ada kecurigaan, tapi saya bantahkan bahwa dia adalah bapak kandungnya, jadi enggak mungkin," kata DH.
Setelah ia melihat langsung perbuatan suaminya, barulah DH menyadari bahwa kecurigaannya benar.
Kini, A telah ditangkap oleh polisi. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/08565201/saat-ayah-jadi-predator-seksual-anak-kandung-memerkosa-puluhan-kali