Salin Artikel

Mulai 7 Maret, Murid Kelas 6 SD di Kota Tangerang Akan Ikuti Belajar Tatap Muka

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan menerapkan sistem pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk jenjang sekolah dasar (SD) mulai 7 Maret 2022.

Kabid Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati berujar, PTMT hanya akan diikuti murid SD kelas 6 saja.

"Iya, benar, tapi kelas 6 dulu yang masuk (PTMT mulai 7 Maret 2022)," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu (2/3/2022).

"Jadi (penerapan PTMT dilakukan) secara bertahap," sambung dia.

Secara terpisah, Kepala Sekolah SDN Tangerang 1 Darmi juga membenarkan bahwa murid kelas 6 akan mengikuti PTMT mulai 7 Maret 2022.

"Iya, benar, mulai tanggal 7-10 Maret untuk kelas 6 (mengikuti PTMT)," sebutnya melalui pesan singkat, Rabu.

Darmi mengatakan, pihaknya telah siap menggelar PTMT.

Kata dia, pihak sekolah juga sudah menyosialisasikan soal penerapan belajar tatap muka itu ke wali murid.

"Insya Allah sekolah sudah siap melaksanakan PTM. Untuk sosialisasi ke warga sekolah sudah," ujarnya.

Sebagai informasi, Dindik Kota Tangerang sedang menerapkan PJJ untuk jenjang SD dan SMP sejak 26 Januari 2022.

PJJ saat itu diterapkan lantaran kasus Covid-19 yang kian meningkat.

Sebelum PJJ diterapkan, sejak 3 Januari 2022, Pemkot Tangerang sempat menerapkan skema PTM dengan kapasitas 100 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/13293771/mulai-7-maret-murid-kelas-6-sd-di-kota-tangerang-akan-ikuti-belajar-tatap

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke