JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan akan menggelar operasi pasar minyak goreng selama enam hari, terhitung mulai Jumat (4/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, operasi pasar minyak goreng ini berlaku untuk masyarakat tanpa syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP).
"Tidak ada syarat (warga yang ingin membeli) membawa KTP. Jadi kita permudah masyarakat," ujar Budhi kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Budhi menjelaskan, minyak goreng dalam operasi pasar ini akan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Beli 2 liter harga Rp 14.000 per liter atau Rp 28.000. Untuk beli 4 liter harga Rp 13.750 per liter atau Rp 55.000," ucap Budhi.
Budhi menegaskan, bagi warga yang ingin membeli minyak goreng dalam program operasi pasar akan dibatasi jumlah pembelian.
Setiap warga hanya diperbolehkan membeli minyak goreng maksimal 4 liter per orang.
"Pembelian satu orang maksimal 4 liter dan ada subsidi dari donatur untuk pembelian per 4 liter sebesar Rp 1.000," Kata Budhi.
Berikut jadwal dan lokasi operasi pasar minyak goreng :
1. Lokasi: Polres Metro Jakarta Selatan, mulai Jumat (4/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022), pukul 09.00 WIB-selesai.
2. Lokasi:
3. Lokasi:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/03/22262271/operasi-pasar-minyak-goreng-di-polres-jaksel-warga-bisa-beli-tanpa-syarat