Salin Artikel

Mulai 7 Maret, Murid SMP dan SD di Kota Tangerang Akan Ikuti Proses Belajar Tatap Muka

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD dan SMP mulai 7 Maret 2022.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, penerapan PTM terbatas itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

"Rekomendasi Dinas Kesehatan dan sejumlah lembaga lainnya, tak terkecuali Wali Kota Tangerang, pekan depan PTM terbatas akan kita buka kembali pada tingkat SD dan SMP," papar Jamaluddin dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

"Namun, masih terbatas hanya 50 persen saja," sambungnya.

Dia menyebut, PTM terbatas itu hanya akan diikuti murid SMP kelas 9 dan murid SD kelas 6 saja.

Sistem belajar tersebut wajib diterapkan oleh sekolah negeri mau pun swasta di Kota Tangerang.

Jamaluddin mengklaim, Dindik Kota Tangerang telah mengecek sarana prasarana penunjang PTM terbatas dan kebersihan di sekolah yang akan menggelar PTM terbatas tersebut.

Berdasarkan pengecekan, pihaknya memastikan bahwa setiap sekolah telah bersih dan siap menggelar PTM terbatas.

Setelah berlangsung selama sepekan, Dindik Kota Tangerang akan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas itu.


"Jika dinilai aman diberlangsungkan, maka PTM terbatas akan diikuti siswa kelas lainnya secara bertahap dan bergilir," kata Jamaluddin.

Sebagai informasi, Dindik Kota Tangerang sedang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk jenjang SD dan SMP sejak 26 Januari 2022.

PJJ saat itu diterapkan lantaran kasus Covid-19 kian meningkat.

Sebelum PJJ diterapkan, Pemkot Tangerang sempat menerapkan skema PTM dengan kapasitas 100 persen sejak 3 Januari 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/04/15234341/mulai-7-maret-murid-smp-dan-sd-di-kota-tangerang-akan-ikuti-proses

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke